Kisruh Revisi UU KPK, Forum Rektor Dukung Penguatan Lembaga Antirasuah

Minggu, 29 September 2019 - 14:38 WIB
Kisruh Revisi UU KPK,...
Kisruh Revisi UU KPK, Forum Rektor Dukung Penguatan Lembaga Antirasuah
A A A
JAKARTA - Forum Rektor Indonesia (FRI) menyatakan sikapnya mendukung penguatan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. Selain itu, juga meminta seluruh pihak menahan diri untuk tidak mengeluarkan pernyataan provokatif.

Pernyataan sikap itu menyusul perkembangan politik serta kehidupan berbangsa dan bernegara yang sedang terjadi di Indonesia. Khususnya di bidang perundang-undangan di antaranya revisi UU KPK, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Minerba serta RUU Pertanahan yang telah berkembang dan dikhawatirkan menjadi konflik berkepanjangan.

"Mempertimbangkan dan menyikapi kondisi terkini yang dikhawatirkan menimbulkan keresahan masyarakat serta mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Ketua FRI Yos Johan Utama dalam keterangan tertulis, Minggu (29/9/2019).

Mempertimbangkan peran perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai tugas dan fungsi luhur dalam ikut menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan UUD 1945.

"Mengimbau kepada semua pihak termasuk pemerintah untuk saling menahan diri agar tidak mengeluarkan ucapan dan atau tindakan yang bersifat provokatif, agitatif serta anarkis," katanya.

Begitu juga kepada semua pihak yang berbeda pandangan dan berkonflik untuk saling berdialog sebagai wujud penyampaian aspirasi secara demokratis guna menyelesaikan konflik yang terjadi.

"Kami mendorong penguatan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang kredibel dan akuntabel," katanya lagi.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara luas dan menyeluruh untuk setiap perubahan perundangan kepada seluruh komponen masyarakat.

"Kami juga mengajak seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk turut berkontribusi menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi," tandasnya.

Pernyataan sikap FRI ini dibuat berdasarkan kesepakatan rapat Pengurus FRI yang digelar di Yogyakarta, pada Jumat 27 September 2019 yang secara resmi ditandatangani oleh Ketua Dewan Kehormatan Rochmat Wahab, Ketua Dewan Pertimbangan Dwia Aries Tina Pulubuhu, dan Ketua FRI, Yos Johan Utama.
(cip)
Berita Terkait
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
DPR dan Pemerintah Sepakat...
DPR dan Pemerintah Sepakat Bahas Revisi UU MK
Berikut 9 Poin Perubahan...
Berikut 9 Poin Perubahan dalam Revisi UU MK
Jokowi Ingin Revisi...
Jokowi Ingin Revisi UU ITE, DPR Soroti Penegakan Hukum yang Tak Seragam
Soal Revisi UU 23/1999...
Soal Revisi UU 23/1999 tentang BI, Begini Pendapat Ketua Baleg DPR
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
57 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved