Keamanan Siber Dinilai Jadi Tanggung Jawab Semua Pihak

Rabu, 25 September 2019 - 20:01 WIB
Keamanan Siber Dinilai...
Keamanan Siber Dinilai Jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
A A A
JAKARTA - Dunia digital dan siber Indonesia makin maju. Pengguna digital juga makin banyak, karena itu perlu aturan yang kuat dan aman. Keamanan siber digital merupakan tanggung jawab multiaktor, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat.

"Keamanan siber itu harus diatur, tapi harus dibahas secara mendalam dan melibatkan semua pihak, jangan diam diam," ujar ahli keamanan siber Dr Pratama Delian Persada dalam Diskusi Publik RUU Ketahanan dan Keamanan Siber (KKS) di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Menurut Pratama, proses penyusunan RUU KKS seperti jin. "Tiba-tiba muncul seperti mahluk jin, kita kaget karena prosesnya sangat cepat di DPR. Padahal banyak pasal-pasal yang perlu dibicarakan secara serius," ujar Pratama.

Dia mencontohkan, Pasal 14 dalam RUU KKS mensyaratkan BIN harus melaporkan pantauan intelijen siber pada BSSN. "Padahal BIN itu diatur dalam Undang-Undang (UU) 17 tentang Intelijen Negara, BIN hanya boleh melapor pada Presiden," kata Pratama yang juga Direktur CISSRECC.

Yang lebih berbahaya sambung dia adalah, jika RUU KKS itu disahkan, maka bisa menggangu kebebasan akademik.

"Kalau kita belajar hacking walaupun untuk tujuan pendidikan bisa kena pidana kalau tidak lapor, ini kan membatasi ilmu pengetahuan," ujar doktor alumni UGM tersebut.

Dosen diplomasi siber Universitas Paramadina Dr Shiskha Prabawaningtyas menambahkan, aturan aturan dalam RUU KKS bertabrakan dengan prinsip diplomasi internasional.

"Ada usulan untuk mengangkat dubes atau atase Siber, ini rancu karena bertentangan dengan fungsi diplomat," ujar Shiskha.

Shiskha menilai, RUU KKS ini harus melibatkan Kementerian Luar Negeri terkait sistem diplomasi siber yang diinginkan. "Kalau tiba tiba disahkan, ini justru akan menimbulkan masalah baru," ujarnya.

Pembicara diskusi lainnya, Damar Juniarto dari SAFENET menilai masyarakat sipil sama sekali tidak dilibatkan dalam RUU KKS. "Kalau tiba tiba dalam 5 hari disahkan itu mengkhianati prinsip pembuatan undang undang yang harus mendengar aspirasi rakyat," kata Damar.

Dia menambahkan, RUU KKS mengancam kebebasan individu di ranah Siber. "Kalau BSSN diizinkan membuka data apa yang kita beli secara online, beli make up ketahuan, beli makanan apa saja ketahuan, itu bahaya sekali," ujar Damar.

Anggota DPR Sukamta melalui staf ahlinya menyatakan, Panja RUU KKS mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. "Kami tidak ingin terburu-buru mengesahkan undang undang sebelum mendengar saran publik," ujar Aulia staf ahli Dr Sukamta.

Dia menambahkan hingga Rabu 25 September belum ada kepastian RUU KKS akan disahkan. " Kalau dari fraksi PKS menginginkan jangan tergesa-gesa dan dibahas dulu mungkin di periode DPR berikutnya," katanya.
(maf)
Berita Terkait
Pembangunan SDM, Jadi...
Pembangunan SDM, Jadi Kunci Pembangunan Keamanan Siber Indonesia
Sejumlah Pertimbangan...
Sejumlah Pertimbangan Perluasan Monitoring Kemanan Siber di BSSN
Hadapi Serangan Siber...
Hadapi Serangan Siber dan Ancaman Dark Web, BSSN Gelar Pelatihan
Laporan Tahunan, BSSN...
Laporan Tahunan, BSSN Harap Jadi Pertimbangan Kebijakan Pemerintah
BSSN dan TUV Rheinland...
BSSN dan TUV Rheinland Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Keamanan Siber
Sejarah Perkembangan...
Sejarah Perkembangan Keamanan Siber, dari Dinas Code hingga CSIRT
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved