Sejarah Perkembangan Keamanan Siber, dari Dinas Code hingga CSIRT
Kamis, 07 Oktober 2021 - 13:06 WIB
loading...
Foto: Doc. BSSN
A
A
A
JAKARTA - Kemajuan teknologi informasi telah mendorong sistem komputasi dan informasi atau siber meningkat pesat. Kemajuan siber ini telah melahirkan kemudahan di berbagai sektor kehidupan, seperti pada sektor finansial, transportasi, wisata dan lainnya. Namun kemajuan ini telah membawa dampak baru apa yang disebut dengan kerentanan siber atau bahkan serangan siber. Karena serangan siber itulah, kita juga akrab dengan istilah keamanan siber. Nah, Apa itu keamanan siber?
Keamanan siber adalah segala upaya dalam rangka menjaga kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan informasi serta seluruh sarana pendukungnya di tingkat nasional, yang bersifat lintas sektor. Saat ini keamanan Siber menjadi isu prioritas negara, untuk menciptakan lingkungan siber strategis dan penyelenggaraan sistem elektronik yang aman, andal dan terpercapai.
Seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, keamanan siber di Indonesia mengalami perubahan dan peningkatan yang signifikan. Cikal bakal perkembangan siber di Indonesia tak terlepas dari peristiwa di awal kemerdekaan RI, pada 4 April 1946. Menteri Pertahanan saat itu, Mr. Amir Sjarifuddin memerintahkan dr. Roebiono Kertopati, seorang dokter kepresidenan di Kementerian Pertahanan Bagian B (bagian intelijen) untuk membentuk badan pemberitaaan rahasia yang disebut dengan Dinas Code.
dr. Roebiono kemudian membentuk kamar sandi yang kelak di kemudian hari menjadi embrio berdirinya Lembaga Sandi Negara yang kini berubah nama menjadi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Saat itu, operasional Dinas Code menggunakan sistem yang dikenal dengan “Buku Code C” yang merupakan karya dr. Roebiono yang memuat 10.000 sandi berupa kode rahasia seperti kata, tanda baca, awalan dan akhiran, hingga penamaan dan lainnya. Ia membuat enkripsi tersebut menggunakan sistem kode angka secara mandiri. Operasional pengamanan informasi saat itu didukung oleh personel yang disebut personel sandi atau CDO (Code Officer).
Keamanan siber adalah segala upaya dalam rangka menjaga kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan informasi serta seluruh sarana pendukungnya di tingkat nasional, yang bersifat lintas sektor. Saat ini keamanan Siber menjadi isu prioritas negara, untuk menciptakan lingkungan siber strategis dan penyelenggaraan sistem elektronik yang aman, andal dan terpercapai.
Seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, keamanan siber di Indonesia mengalami perubahan dan peningkatan yang signifikan. Cikal bakal perkembangan siber di Indonesia tak terlepas dari peristiwa di awal kemerdekaan RI, pada 4 April 1946. Menteri Pertahanan saat itu, Mr. Amir Sjarifuddin memerintahkan dr. Roebiono Kertopati, seorang dokter kepresidenan di Kementerian Pertahanan Bagian B (bagian intelijen) untuk membentuk badan pemberitaaan rahasia yang disebut dengan Dinas Code.
dr. Roebiono kemudian membentuk kamar sandi yang kelak di kemudian hari menjadi embrio berdirinya Lembaga Sandi Negara yang kini berubah nama menjadi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Saat itu, operasional Dinas Code menggunakan sistem yang dikenal dengan “Buku Code C” yang merupakan karya dr. Roebiono yang memuat 10.000 sandi berupa kode rahasia seperti kata, tanda baca, awalan dan akhiran, hingga penamaan dan lainnya. Ia membuat enkripsi tersebut menggunakan sistem kode angka secara mandiri. Operasional pengamanan informasi saat itu didukung oleh personel yang disebut personel sandi atau CDO (Code Officer).
Lihat Juga :