Relawan Jokowi: Sebaiknya Demonstrasi Diakhiri dan Lakukan Dialog

Selasa, 24 September 2019 - 22:59 WIB
Relawan Jokowi: Sebaiknya...
Relawan Jokowi: Sebaiknya Demonstrasi Diakhiri dan Lakukan Dialog
A A A
JAKARTA - Ketua umum Relawan Jokowi atau Rejo, HM Darmizal MS mengimbau para pengunjuk rasa untuk mengakhiri aksi demonstrasi. Aksi perlu diakhiri karena DPR telah memutuskan menunda pembahasan empat Rancangan Undang-undang (RUU).

Rapat Paripurna DPR siang tadi menyetujui menunda pembahasan empat RUU pada periode ini. Empat RUU yang ditunda tersebut, yakni RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Lembaga Permasyarakatan, RUU Pertanahan dan RUU Minerba.

"Kami meminta adik-adik mahasiswa untuk tidak lagi menggelar aksi unjuk rasa. Karena sebagian tuntutan mereka sudah disetujui oleh DPR dan pemerintah," kata Darmizal kepada wartawan, Selasa (24/9/2019).

Menurut dia, Presiden sangat mendengarkan aspirasi mahasiswa dan para tokoh untuk kepentingan rakyat. Pasal-pasal dalam beberapa UU itu lanjutnya, membutuhkan pendalaman kembali.

"Setelah Presiden kemarin bertemu dengan pimpinan DPR, para pimpinan fraksi dan pimpinan Komisi III DPR maka Rancangan Undang-Undang KUHP, Pertanahan, Undang Undang Pemasyarakatan dan Undang Undang Minerba ditunda dulu. Sedangkan yang sudah diputuskan, yakni rancangan undang-undang tentang revisi KPK," ucapnya.

Sehingga, lanjut Darmizal, aksi demontrasi penolakan RUU tesebut sudah tidak relevan lagi. Masukan itu, menurut dia, bisa disampaikan dengan cara lain, yakni dialog dengan DPR periode selanjutnya dengan pemerintahan Jokowi berikutnya

"Maka sebenarnya demonstrasi-demonstrasi yang menyuarakan penolakan Undang-Undang Pemasyarakatan dan KUHP, yang pengesahannya sudah ditunda. Rasanya sudah menjauh relevansi dan semangat demonstrasi yang terjadi saat ini. Berikanlah masukan dengan cara elegant dan bukan lagi di jalanan, agar memberi manfaat sesuai dengan kebutuhan dan falsafah bangsa Indonesia dalam jangka panjang" ujarnya.

Dia mengimbau agar demonstrasi terkait penolakan RUU disudahi saja. Sebab, menurut dia, hanya akan menguras energi dan tidak membuat keadaan menjadi lebih baik.

"Saya sungguh sungguh mengimbau agar demonstrasi-demonstrasi menyangkut penolakan terhadap undang-undang yang saat ini sudah ditunda tersebut, lebih baik diurungkan karena hanya akan menguras energi kita semua, tidak akan membuat keadaan menjadi lebih baik bahkan berpotensi membuat masyarakat tidak tentram," ujarnya.

Dia khawatir jika aksi demontrasi terus berlanjut akan ditunggangi sejumlah kelompok yang tidak ingin negara ini aman.

"Situasi negara menjelang pelantikan DPR dan Presiden, saat ini sedang menghangat . Terutama di Papua, saya khawatir gerakan mahasiswa yang sesungguhnya baik ini, akan ditunggangi oleh pihak tertentu untuk kepentingan politik," kata Darmizal
(dam)
Berita Terkait
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Revisi UU Kejaksaan...
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Upaya Legalisasi Penyimpangan Kewenangan
Muncul Usulan Pidana...
Muncul Usulan Pidana UU ITE Dikembalikan ke KUHP
Revisi UU Kejaksaan...
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Dinilai Tumpang Tindih dengan Kewenangan Polisi
Berita Terkini
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved