PKB Optimistis UU Pesantren Dorong Kemajuan Pendidikan di Pesantren
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren resmi disahkan menjadi UU usai ketok palu di Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun menyampaikan apresiasinya atas pengesahan UU Pesantren.
Ketua Fraksi PKB DPR, Cucun Ahmad Syamsulrijal menyampaikan apresiasinya kepada seluruh fraksi di Parlemen yang ikut mendukung disahkannya RUU yang akan memayungi eksistensi pesantren itu.
“Atas nama Pimpinan Fraksi PKB, kami haturkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPR yang ikut mendorong lahirnya UU ini," ujar pria asal Kabupaten Bandung itu usai Rapat Paripurna.
Sebagai inisiator terlahirnya UU Pesantren, kehadiran UU tersebut diharapkannya mampu menjadi payung hukum serta mendorong kemajuan pondok pesantren yang menjadi basis dukungan partai yang terlahir dari rahim NU itu.
“Kehadiran UU ini diharapkan akan memajukan pesantren, tidak lagi ada diskriminasi di dunia pendidikan pesantren yang sudah jelas memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara kita,” harap Cucun.
Dikatakan Cucun, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar berpesan agar Fraksi PKB di DPR senantiasa mengawal dan mengingatkan untuk istiqamah memperjuangkan RUU tersebut.
“Alhamdulillah, mandat ketum telah berhasil kita perjuangkan bersama agar UU ini menjadi kado terindah jelang perayaan Hari Santri Nasional Oktober 2019 mendatang,” jelasnya.
Cucun menambahkan pada 21 Oktober mendatang, para santri se-Nusantara akan merayakan Hari Santri yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menariknya usai penetapan UU Pesantren, lantunan selawat Nabi menggema di arena Sidang Paripurna.
"Ini bentuk kebahagiaan dan rasa syukur,” tutup Cucun.
Ketua Fraksi PKB DPR, Cucun Ahmad Syamsulrijal menyampaikan apresiasinya kepada seluruh fraksi di Parlemen yang ikut mendukung disahkannya RUU yang akan memayungi eksistensi pesantren itu.
“Atas nama Pimpinan Fraksi PKB, kami haturkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPR yang ikut mendorong lahirnya UU ini," ujar pria asal Kabupaten Bandung itu usai Rapat Paripurna.
Sebagai inisiator terlahirnya UU Pesantren, kehadiran UU tersebut diharapkannya mampu menjadi payung hukum serta mendorong kemajuan pondok pesantren yang menjadi basis dukungan partai yang terlahir dari rahim NU itu.
“Kehadiran UU ini diharapkan akan memajukan pesantren, tidak lagi ada diskriminasi di dunia pendidikan pesantren yang sudah jelas memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara kita,” harap Cucun.
Dikatakan Cucun, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar berpesan agar Fraksi PKB di DPR senantiasa mengawal dan mengingatkan untuk istiqamah memperjuangkan RUU tersebut.
“Alhamdulillah, mandat ketum telah berhasil kita perjuangkan bersama agar UU ini menjadi kado terindah jelang perayaan Hari Santri Nasional Oktober 2019 mendatang,” jelasnya.
Cucun menambahkan pada 21 Oktober mendatang, para santri se-Nusantara akan merayakan Hari Santri yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menariknya usai penetapan UU Pesantren, lantunan selawat Nabi menggema di arena Sidang Paripurna.
"Ini bentuk kebahagiaan dan rasa syukur,” tutup Cucun.
(kri)