Konflik PKB-PBNU Meruncing, Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Bareskrim
Senin, 05 Agustus 2024 - 16:56 WIB
loading...
Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024). Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Konflik antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) makin meruncing. Kini, mantan Sekjen PKB Lukman Edy dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait sejumlah pernyataannya.
Adapun laporan terhadap Lukman Edy teregister STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM tertanggal 5 Agustus 2024. Ia dituding telah melakukan pencemaran nama baik.
“Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat untuk melaporkan saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik,” kata Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Baca juga: Sekjen PKB Hasanuddin Wahid Tak Penuhi Pemanggilan PBNU
Adapun laporan terhadap Lukman Edy teregister STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM tertanggal 5 Agustus 2024. Ia dituding telah melakukan pencemaran nama baik.
“Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat untuk melaporkan saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik,” kata Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Baca juga: Sekjen PKB Hasanuddin Wahid Tak Penuhi Pemanggilan PBNU
Lihat Juga :