Soal RUU KUHP, Ketua MPR: Saya Dukung Apapun Keputusan Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan meminta semua pihak bersabar dan meunggu soal polemik Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Termasuk dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pengesahan RUU tersebut ditunda.
Pria yang akrab disapa Zulhas itu menegaskan, karenanya pimpinan dan fraksi-fraksi di DPR bertemu Presiden Jokowi untuk mendialogkan hal tersebut.
"Apapun terakhir tentu saya akan berkali-kali mengatakan saya dukung Pak Jokowi tanpa syarat kalau nanti keputusan presiden apa, saya ikut," ujar Zulhas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Terkait dengan 14 pasal yang disoroti Presiden Jokowi dan meminta dikoreksi, Ketua Umum DPP PAN itu enggan berbicara lebih lanjut. Namun, ia berharap dalam pertemuan nanti akan dijawab poin mana yang belum disepakati.
Zulhas hanya memastikan pemerintah yang diwakili Menkumham sebenarnya sudah menyepakati karena RUU itu sudah menuju kepada keputusan tingkat II. Sehingga, keputusan disahkan atau tidak masih ada waktu hingga massa sidang akhir pada 27 September mendatang.
PAN sendiri, kata Zulhas, menunggu hasil dialog antara pemerintah dengan DPR yang berlangsung hari ini. "Nanti dialog apa hasilnya, mudah-mudahan sepakat kalau tidak saya tetap dukung pak presiden," tandas Zulhas yang juga enggan menanggapi pernyataan Wakil Presiden terpilih, KH Ma'ruf Amin yang justru meminta RUU itu disahkan.
Pria yang akrab disapa Zulhas itu menegaskan, karenanya pimpinan dan fraksi-fraksi di DPR bertemu Presiden Jokowi untuk mendialogkan hal tersebut.
"Apapun terakhir tentu saya akan berkali-kali mengatakan saya dukung Pak Jokowi tanpa syarat kalau nanti keputusan presiden apa, saya ikut," ujar Zulhas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Terkait dengan 14 pasal yang disoroti Presiden Jokowi dan meminta dikoreksi, Ketua Umum DPP PAN itu enggan berbicara lebih lanjut. Namun, ia berharap dalam pertemuan nanti akan dijawab poin mana yang belum disepakati.
Zulhas hanya memastikan pemerintah yang diwakili Menkumham sebenarnya sudah menyepakati karena RUU itu sudah menuju kepada keputusan tingkat II. Sehingga, keputusan disahkan atau tidak masih ada waktu hingga massa sidang akhir pada 27 September mendatang.
PAN sendiri, kata Zulhas, menunggu hasil dialog antara pemerintah dengan DPR yang berlangsung hari ini. "Nanti dialog apa hasilnya, mudah-mudahan sepakat kalau tidak saya tetap dukung pak presiden," tandas Zulhas yang juga enggan menanggapi pernyataan Wakil Presiden terpilih, KH Ma'ruf Amin yang justru meminta RUU itu disahkan.
(kri)