Kualitas DPR dan Adanya Kepentingan Tertentu Dinilai Jadi Problematika RUU KUHP

Sabtu, 21 September 2019 - 13:58 WIB
Kualitas DPR dan Adanya...
Kualitas DPR dan Adanya Kepentingan Tertentu Dinilai Jadi Problematika RUU KUHP
A A A
JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menilai kualiatas legislator yakni DPR dan adanya kepentingan tertentu menjadi problematika terkait RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Saya pikir kedua-duanya dan itu sangat mudah dipahami sangat wajar, hukum pidananya ini hukum yang spesifik orang yang belajar hukum pun belum tentu mengerti soal hukum pidana dan itu biasa-biasa saja. Misalnya ahli hukum tata negara pasti dia tidak mengerti hukum pidana seperti ahli hukum pidana tidak mengerti hukum tatanegara," ujar Asfina dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk Mengapa RKUHP Ditunda? di d'consulate, Jakarta, Sabtu (21/9/2019).

Padahal, untuk meminimalisir polemik yang terjadi akibat RUU KUHP itu seharusnya dengan memeriksa dan menyesuaikan dengan aturan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Kita harus periksa juga kesesuaian dengan aturan konstitusi kita yang sudah ada," jelasnya.

Hal yang terpenting juga memikirkan bahwa RUU KUHP itu dapat diakomodir ke seluruh tempat di Indonesia. Sehingga semua pihak dapat merasakan dampak dari RUU KUHP tersebut.

Selain itu, menurut Asfinawati, penting juga bagi DPR untuk memikirkan formulasi dari RUU KUHP agar tidak meleset dan tepat sasaran. Agar tidak menimbulkan kontra di tengah masyarakat.

"Jangan sampai kalaupun kita sudah sesuai semua isinya, ketika kita formulasi siapapun itu meleset. Karena sangat mungkin ketika perumusannya maksud baik kita meleset dan jadi berganti," tuturnya.
(kri)
Berita Terkait
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Komisi II DPR Klaim...
Komisi II DPR Klaim Revisi UU Pemilu Kali Ini Bersifat Kontinu
Berita Terkini
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved