Ketua DPR Minta Pemerintah Sikapi Bocornya Data Penumpang Lion Air

Kamis, 19 September 2019 - 15:43 WIB
Ketua DPR Minta Pemerintah...
Ketua DPR Minta Pemerintah Sikapi Bocornya Data Penumpang Lion Air
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perhubungan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari manajemen Lion Air atas kasus bocornya data pribadi penumpang maskapai penerbangan itu.

Dia menilai pembocoran data pribadi tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan tidak dapat dibenarkan, dan juga tidak etis.

Menurut pria yang biasa disapa Bamsoet ini, kasus pembocoran dan penyebarluasan data pribadi penumpang Lion Air memang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, karena data pribadi puluhan juta WNI itu telah dikuasai atau disimpan pihak asing.

Rincian data Puluhan juta penumpang Lion Air bocor dan diunggah ke forum daring. Data itu meliputi paspor, alamat, dan nomor telepon penumpang. Semua data itu disimpan Amazon Web Services (AWS).

"Tanpa bermaksud menuduh, semua data itu berpotensi disalahgunakan oleh pihak lain tanpa persetujuan yang bersangkutan. Artinya, puluhan juta WNI berpotensi dirugikan oleh pihak yang menguasai data-data itu," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (19/9/2019).

Bamsoet menegaskan pemerintah harus menyikapi kasus ini dengan serius, sebagai pelaksanaan kewajiban negara melindungi semua WNI. Meskipun, kata dia, belum ada ketentuan khusus yang mengatur perlindungan data pribadi.

"Namun Pasal 26 UU No 11/2008 tentang ITE mensyaratkan bahwa penggunaan setiap data pribadi untuk media elektronik harus disetujui pemilik data. Mereka yang melanggar ketentuan ini bisa digugat," kata politikus Partai Golkar ini.

Selain itu, sambung dia, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik juga mengatur soal perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik. Salah satunya menegaskan adanya perlindungan data pribadi dari kemungkinan penggunaan tanpa izin.
(dam)
Berita Terkait
Diteken Jokowi, Ini...
Diteken Jokowi, Ini Penjelasan Jenis Data Pribadi dalam UU No 27 Tahun 2022
Bukan Sekadar Patuh:...
Bukan Sekadar Patuh: Bos Astra Sebut Privasi Data Jadi Kunci Keberlanjutan Bisnis Finansial
Pelaksanaan RUU Perlindungan...
Pelaksanaan RUU Perlindungan Data Dinilai Perlu Persiapan Semua Pihak
Pure Storage Kenalkan...
Pure Storage Kenalkan Generasi Baru Storage as-a-Service dan Ketahanan Data
Darurat Perlindungan...
Darurat Perlindungan Data Pribadi, DPR Diminta Segera Ambil Langkah Cepat
UU PDP Proses Transisi,...
UU PDP Proses Transisi, Pakar Ingatkan Mitigasi Kegagalan Perlindungan Data Pribadi
Berita Terkini
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Senapan Tentara Arab...
Senapan Tentara Arab Saudi Bakal Diproduksi PT Pindad, Prabowo: Senjata Kita Teruji
Polri Harus Bongkar...
Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved