Ditetapkan Tersangka, Imam Nahrawi Mundur dari Menpora

Kamis, 19 September 2019 - 11:32 WIB
Ditetapkan Tersangka, Imam Nahrawi Mundur dari Menpora
Ditetapkan Tersangka, Imam Nahrawi Mundur dari Menpora
A A A
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mundur dari jabatannya. Pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi mengaku sudah bertemu dengan Imam pagi tadi. Dalam pertemuan itu, Imam menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Menpora.

“Sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri dari Menpora Pak Imam Nahrawi,” katanya di Istana Merdeka, Kamis (19/9/2019). ( Baca juga: KPK Tetapkan Imam Nahrawi Tersangka )

Dia mengaku masih mempertimbangkan apakah menunjuk menteri baru atau hanya pelaksana tugas (Plt). Hal ini mengingat masa jabatan menteri kabinet kerja tinggal satu bulan lagi.

“Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt,” ungkapnya.

Menpora Imam Nahrawi telah berstatus tersangka kasus dugaan suap dana bantuan hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Penetapan tersangka Imam disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 18 September 2019. Imam dan asisten pribadinya Miftahul Ulum diduga menerima uang suap dan gratifikasi sebesar Rp26,5 miliar.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3697 seconds (0.1#10.140)