PAN: Harus Ada Tiga Unsur di Dewan Pengawas KPK

Senin, 16 September 2019 - 18:01 WIB
PAN: Harus Ada Tiga...
PAN: Harus Ada Tiga Unsur di Dewan Pengawas KPK
A A A
JAKARTA - DPR dan pemerntah tengah membahas tentang revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Salah satunya membahas tentang pembentukan dan anggota Dewan Pengawas KPK.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muslim Ayub menegaskan Dewan Pengawas KPK dinilai harus beranggotakan tiga perwakilan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Dewan pengawas harus mewakili semua unsur. Ada legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Nanti komposisinya legislatif dua, eksekutif dua, dan yudikatif satu," kata Muslim di Gedung DPR, Jakarta, Senayan, Senin (16/9/2019/

Dengan komposisi tersebut, kata dia, Dewan Pengawas KPK akan bekerja efektif menuntaskan persoalan korupsi di Tanah Air.

Muslim mengatakan bukan hanya KPK, lembaga tinggi seperti Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung pasti juga ada unsur legislatif.

"Barang kali harus ada fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) Dewan Pengawas. Jadi tidak fokus ditunjuk. Nanti kan dari DPR bisa unsur dosen, LSM, atau institusi perguruan tinggi," tuturnya.

Muslim mengatakan PAN akan menarik diri jika tidak ada unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam Dewan Pengawas.

PAN menilai ketentuan pembentukan Dewan Pengawas oleh presiden membuka peluang intervensi yang melemahkan KPK di kemudian hari.

"PAN tarik diri dari Revisi UU KPK apabila dewan pengawas KPK ditunjuk keseluruhannya oleh Presiden, terkecuali ada unsur eksekutif, legislatif dan yudikatif. Presiden yang akan menyerahkan nama ke DPR lalu dilakukan fit and proper test oleh DPR," katanya
(dam)
Berita Terkait
Zulhas Bersama Jajaran...
Zulhas Bersama Jajaran PAN Akan Bertemu Ketua KPK, Ada Apa?
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Nurdin Abdullah Jadi...
Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Suap, PAN Prihatin
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
Berita Terkini
Daftar 25 Perwira TNI...
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved