DPR Bersama Pemerintah Berhasil Selesaikan Revisi KUHP

Senin, 16 September 2019 - 14:55 WIB
DPR Bersama Pemerintah...
DPR Bersama Pemerintah Berhasil Selesaikan Revisi KUHP
A A A
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) DPR dan pemerintah berhasil menyelesaikan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di pekan terakhir masa kerja DPR dan pemerintah periode 2014-2019, termasuk juga menyelesaikan pasal-pasal yang dinilai multitafsir.

"Panja DPR RI berhasil menyelesaikan pembahasan RKUHP untuk menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial. Dengan demikian, sebuah misi bangsa Indonesia untuk melakukan misi dekolonialisasi hukum pidana nasional sudah hampir selesai," kata Anggota Panja DPR Teuku Taufiqulhadi di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Taufiqulhadi menjelaskan, Panja sudah menyelesaikan tugasnya dalam menelusuri pasal-pasal yang masih tumpang tindih atau multitafsir. Secara tuntas tugas Panja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III sekaligus Ketua Panja RKHUP, Mulfachri Haharap.

"Maka, pasal- pasal multitafsir dan memiliki norma yang tidak konsisten dengan pasal-pasal lainnya, sudah tidak ada lagi," klaim Taufiqulhadi.

Kemudian lanjut politikus Partai Nasdem itu, hasil panja akan dibawa ke Komisi III untuk mendapat pandangan mini fraksi untuk ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat I, sebelum dibawa ke paripurna tanggal 25 September sebagai pengambilan keputusan tingkat II.

Menurut dia, kenapa RKHUP hasil revisi ini disebut dekolonialisasi, karena kodifikasi hukum pidana ini adalah proses untuk membongkar atau meniadakan karakter kolonial. Selanjutnya, RKUHP yang akan disahkan nanti pada paripurna mendatang akan tetap disebut KUHP.

"Istilah dekolonialisasi menunjukkan, pembaruan ini buka sekedar revisi atau amendemen yang bersifat ad hoc atau pragementif, tetapi merupakan kodifikasi mendasar. Sekaligus selalu terbuka untuk terbuka untuk perkembangan yang mungkin terjadi," terangnya.
(maf)
Berita Terkait
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Komisi II DPR Klaim...
Komisi II DPR Klaim Revisi UU Pemilu Kali Ini Bersifat Kontinu
Berita Terkini
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved