DPR Bersama Pemerintah Berhasil Selesaikan Revisi KUHP

Senin, 16 September 2019 - 14:55 WIB
DPR Bersama Pemerintah...
DPR Bersama Pemerintah Berhasil Selesaikan Revisi KUHP
A A A
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) DPR dan pemerintah berhasil menyelesaikan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di pekan terakhir masa kerja DPR dan pemerintah periode 2014-2019, termasuk juga menyelesaikan pasal-pasal yang dinilai multitafsir.

"Panja DPR RI berhasil menyelesaikan pembahasan RKUHP untuk menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial. Dengan demikian, sebuah misi bangsa Indonesia untuk melakukan misi dekolonialisasi hukum pidana nasional sudah hampir selesai," kata Anggota Panja DPR Teuku Taufiqulhadi di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Taufiqulhadi menjelaskan, Panja sudah menyelesaikan tugasnya dalam menelusuri pasal-pasal yang masih tumpang tindih atau multitafsir. Secara tuntas tugas Panja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III sekaligus Ketua Panja RKHUP, Mulfachri Haharap.

"Maka, pasal- pasal multitafsir dan memiliki norma yang tidak konsisten dengan pasal-pasal lainnya, sudah tidak ada lagi," klaim Taufiqulhadi.

Kemudian lanjut politikus Partai Nasdem itu, hasil panja akan dibawa ke Komisi III untuk mendapat pandangan mini fraksi untuk ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat I, sebelum dibawa ke paripurna tanggal 25 September sebagai pengambilan keputusan tingkat II.

Menurut dia, kenapa RKHUP hasil revisi ini disebut dekolonialisasi, karena kodifikasi hukum pidana ini adalah proses untuk membongkar atau meniadakan karakter kolonial. Selanjutnya, RKUHP yang akan disahkan nanti pada paripurna mendatang akan tetap disebut KUHP.

"Istilah dekolonialisasi menunjukkan, pembaruan ini buka sekedar revisi atau amendemen yang bersifat ad hoc atau pragementif, tetapi merupakan kodifikasi mendasar. Sekaligus selalu terbuka untuk terbuka untuk perkembangan yang mungkin terjadi," terangnya.
(maf)
Berita Terkait
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Komisi II DPR Klaim...
Komisi II DPR Klaim Revisi UU Pemilu Kali Ini Bersifat Kontinu
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved