Komisi III Nilai Pernyataan Tiga Pimpinan KPK Tidak Jelas Secara Hukum

Sabtu, 14 September 2019 - 16:28 WIB
Komisi III Nilai Pernyataan...
Komisi III Nilai Pernyataan Tiga Pimpinan KPK Tidak Jelas Secara Hukum
A A A
JAKARTA - Tiga pimpinan KPK sepakat menyerahkan mandat pemberantasan korupsi kepada Presiden Jokowi. Ketiga pimpinan KPK itu yakni, Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang.

Menanggapi itu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebut apa yang dilakukan ketiga pimpinan KPK itu menimbulkan pernyataan yang tidak jelas dan kabur dari sudut pandang hukum.

"Pernyataan ketiga pimpinan KPK bahwa mereka menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden adalah pernyataan yang "obscur" alias tidak jelas atau kabur dari sudut hukum," ujar Arsul, Sabtu (14/9/2019).

Menurut Arsul, hal ini menimbulkan pertanyaan apakah dengan pernyataan tersebut mereka secara hukum masih memiliki atau memegang kewenangan selaku pimpinan dan penegak hukum dari sebuah lembaga penegak hukum bernama KPK atau tidak.

Ketiga pimpinan KPK, kata dia, seharusnya tegas menyatakan mundur atau tidak lagi sebagai pimpinan KPK. Apalagi lima pimpinan KPK jilid V telah terpilih dan hanya menunggu waktu untuk dilantik.

"Mestinya mereka tegas saja bahwa mereka mundur dan karenanya tidak lagi berwenang menjalankan tugas dan kewenangan yang melekat pada KPK," katanya.

Menurut dia, ketiganya juga bisa melunakkan statemennya bahwa tetap menjabat sebagai pimpinan KPK yang berwenang mejalankan tugas tapi memohon arahan dan perhatian Presiden terkait persoalan yang merundung KPK.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo bersama dua pimpinan lainnya yakni Saut Situmorang dan Laode M Syarif menyerahkan mandat pemberantasan korupsi kepada Presiden Jokowi.

"Setelah kami mempertimbangkan sebaik-baiknya, keadaan yang semakin genting ini maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK, dengan berat hati pada hari ini Jumat 13 September kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI," tutur Agus di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
(cip)
Berita Terkait
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
KPK Diminta DPR dan...
KPK Diminta DPR dan Dewas Segera Sampaikan Laporan Kinerja
Dewas Keluhkan Tak Punya...
Dewas Keluhkan Tak Punya Kewenangan, DPR Tawarkan UU KPK Direvisi Lagi
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Komisi II DPR Klaim...
Komisi II DPR Klaim Revisi UU Pemilu Kali Ini Bersifat Kontinu
Anggota DPR Ini Apresiasi...
Anggota DPR Ini Apresiasi KPK Pajang Tersangka Korupsi
Berita Terkini
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Infografis
Hati-hati! 10 Makanan...
Hati-hati! 10 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Secara Mentah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved