Pemda Harus Mampu Membangun Imej Daerah

Jum'at, 13 September 2019 - 14:42 WIB
Pemda Harus Mampu Membangun Imej Daerah
Pemda Harus Mampu Membangun Imej Daerah
A A A
JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) sebagai penyedia jasa layanan dituntut untuk bisa membangun imej atau branding daerahnya. Dengan begitu, layanan yang diberikan akan bisa diterima dengan baik oleh masyarakat termasuk investor.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, dalam menggaet investor, misalnya pemda akan bersaing dengan daerah lain di sekitarnya.

Karena itu, pemda sebagai penyedia jasa, tentu akan berkompetisi di antara sesama daerah, walaupun mereka mungkin memiliki segmentasi layanan jasa yang berbeda-beda.

”Nah sebagai penyedia jasa, pemda harus membangun imej sebaik mungkin, sehingga jasa yang mereka berikan itu bisa dipahami oleh customer-nya, yaitu masyarakat. Makanya penting bagi pemerintah daerah untuk membangun imej, ini lho branding kami,” tutur Akmal di sela audiensi dengan tim redaksi KORAN SINDO dan SINDOnews.com di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Kamis 12 September 2019.

Akmal menuturkan, pemda jangan sampai kalah dengan pihak swasta, seperti pedagang permen yang berani mengiklankan produknya di media. ”Harusnya pemda berani juga. Pedagang di sektor private kita bisa membuat imej jelas tentang produk mereka, seharusnya pemerintah yang memiliki power yang lebih besar, seharusnya bisa membangun imej itu,” urainya.

Karena itu, menurut Akmal, pemda perlu melibatkan media sebagai partner dalam mengomunikasikan layanan jasa yang diberikan karena pemda memiliki keterbatasan dalam memahami dan menginformasikan layanan yang diberikan kepada masyarakat luas.

”Pemda harus membangun image branding bekerja sama dengan media untuk menginformasikan kepada masyarakat agar jasa yang mereka berikan bisa mendapatan feedback dari masyarakat untuk perbaikan ke depan. Siklusnya yang harus kita bangun. Pemda memberikan jasa, diinformasikan oleh media, kemudian masyarakat baik investor, masyarakat biasa, pedagang, dan sebagainya, memberikan feedback mana yang kurang, mana yang sudah bagus. Nah, ini yang akan mendorong kepuasan masyarakat,” urainya.

Menurut Akmal, jika masyarakat puas dengan layanan yang diberikan pemerintah, mereka akan rajin membayar retribusi pajak. ”Ini kan sebuah langkah yang luar biasa bangusnya dalam membangun pemerintahan karena faktanya PNS dan sebagainya itu kan dibayar dari pajak. Nah ini yang ingin kira dorong,” tuturnya.

Sejauh ini bagaimana daerah-daerah mem-branding daerahnya? Akmal menuturkan bahwa Indonesia yang memiliki remote area yang sangat luas membuat ada daerah yang memiliki kekurangan dalam menginformasikan keunggulan daerahnya. Kendati begitu, di era teknologi informasi yang begitu masif, menurut Akmal, banyak cara yang bisa dilakukan daerah dalam mempromosikan daerahnya. Misalnya lewat smartphone.

”Aplikasi smartphone bisa jadi instrumen untuk mem-branding daerah. Pertanyaannya apakah pemerintah memiiki instrumen yang jelas enggak dalam mem-branding daerahnya? Tidak usah meratapi kondisi kami berada di daerah yang sudah dijangkau dan sebagainya, dengan akses yang sedikit tapi bisa dioptimakan mungkin akan jauh lebih baik daripada punya akses yang besar tapi tidak dioptimalkan. Nah ini yang ingin kita coba dorong ke depan,” paparnya.

Menurut Akmal, ketika masyarakat memiliki kepuasan pada layanan yang diberikan maka mereka sangat mungkin akan berinvestasi di daerah tersebut. ”Kalau masyarakatnya sejahtera maka uangnya akan banyak dan investasi akan datang. Kuncinya di situ. Nah kenapa bisa sejahtera? Ya karena pelayanan publiknya baik. Caranya ya regulasi harus lebih jelas, teratur dan mudah. Ini membutuhkan cara-cara bagaimana orang tahu pelayanan makanya harus diinformasikan dengan mem-branding diri sendiri,” tuturnya.

Di sisi lain, daerah juga harus mendukung iklim investasi yang menjadi perhatian khusus pemerintah pusat, khususnya pada lima tahun ke depan Pemerintahan Joko Widodo jilid kedua. Akmal mengatakan, selama ini memang masih birokrasi yang memiliki regulasi timpang tindih satu sama lain, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal itu membuat pemda sebagai eksekutor mengalami kendala.

”Persoalannya bukan cuma di tingkat eksekutif, tapi juga di tingkat regulasi maka butuh evaluasi komprehensif. Kalau persoalannya regulasi kita benahi regulasinya. Kalau persoalannya eksekusi kita benahi tata kelolanya makanya perlu sinergi pusat dandaerah,” paparnya.

Dalam kaitannya dengan branding daerah, Akmal juga mengapresiasi program yang dilakukan SINDO Media yang cukup intens dalam memunculkan keunggulan-keunggulan berbagai daerah lewat kegiatan Kepala Daerah Inovatif (KDI) dan Indonesia Visionary Leader (IVL).

”Ini adalah langkah yang sangat bagus, media sebagai salah satu pilar demokrasi bisa menjembatani kepentingan penyedia layanan dan penerima layanan. Apa yang dilakukan SINDO seharusnya juga dilakukan media lain. Kami sangat apresiasi. Kita harap ke depan kita bantu pertajam award yang dilakukan bisa mendorong, misalnya pemerintah daerah bisa membuat regulasi yang baik untuk mendukung iklim investasi di daerahnya,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Konten, Regional dan Sirkulasi SINDO Media Pung Purwanto mengatakan, kegiatan KDI dan juga IVL yang dilakukan SINDO selama ini dimaksudkan untuk mengangkat potensi daerah.

”Selama ini daerah-daerah memang ada kendala disparitas, ada yang akses komunikasinya bagus, ada yang memang jauh dari baik. Nah kita ingin yang baik itu terus muncul. Informasi kebaikan di daerah itu menjadi penting di saat selama ini (informasi-red)pemerintahan di daerah itu didominasi oleh kasus-kasus korupsi,” urainya.

Pihaknya ingin agar ke depan performa pemerintahan daerah bisa sejalan dengan yang diinginkan pusat. ”Kita ingin mendorong agar performa daerah itu naik seperti yang dimaui pemerintah pusat, misalnya bagaimana meningkatkan daya saing daerah agar kita menjadi pilihan
investasi,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5382 seconds (0.1#10.140)