Soal Background dan Psikotes Capim KPK, Pansel Minta Rapat Tertutup
A
A
A
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia memberitahukan rekam jejak (background) dan juga hasil psikotes 10 capim KPK. Namun karena bersifat rahasia, Pansel meminta itu dibahas dalam rapat tertutup.
“Untuk pertanyaan Pak Faisal (Faisal Muharrami Saragih, anggota Komisi III), masalah rekam jejak memang tidak ada yang kami berikan karena rekam jejak ada bersifat rahasia. Semua background kami miliki, rekam jejak hanya untuk kepentingan Pansel selama seleksi saja. Tapi mungkin bisa kita perlihatkan sebentar saja,” ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Menurut Yenti, yang berkaitan dengan profile assessment dan psikotes capim KPK berdasarkan undang-undang, hal itu sifatnya rahasia sehingga Pansel ingin menjaga kerahasiaan itu dan pihaknya tidak ingin digugat.
“Dalam hal yang sangat ingin diketahui, saya inginkan hal ini tertutup,” pintanya.
Soal makalah, Yenti menjelaskan bahwa makalah dibuat selama 3 jam dan juga judul dimasukkan saat itu juga. Terkait masukan elemen masyarakat, kata Yenti, pada dasarnya Pansel menerima semua masukan-masukan yang ada.
“Kami membuka masukan untuk masyarakat baik dari email dan kebanyakan mengatakan bagus,” klaim Yenti.
“Untuk pertanyaan Pak Faisal (Faisal Muharrami Saragih, anggota Komisi III), masalah rekam jejak memang tidak ada yang kami berikan karena rekam jejak ada bersifat rahasia. Semua background kami miliki, rekam jejak hanya untuk kepentingan Pansel selama seleksi saja. Tapi mungkin bisa kita perlihatkan sebentar saja,” ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Menurut Yenti, yang berkaitan dengan profile assessment dan psikotes capim KPK berdasarkan undang-undang, hal itu sifatnya rahasia sehingga Pansel ingin menjaga kerahasiaan itu dan pihaknya tidak ingin digugat.
“Dalam hal yang sangat ingin diketahui, saya inginkan hal ini tertutup,” pintanya.
Soal makalah, Yenti menjelaskan bahwa makalah dibuat selama 3 jam dan juga judul dimasukkan saat itu juga. Terkait masukan elemen masyarakat, kata Yenti, pada dasarnya Pansel menerima semua masukan-masukan yang ada.
“Kami membuka masukan untuk masyarakat baik dari email dan kebanyakan mengatakan bagus,” klaim Yenti.
(kri)