Pansel Tak Berikan Hasil Tes Kesehatan Capim KPK ke DPR

Senin, 09 September 2019 - 10:39 WIB
Pansel Tak Berikan Hasil Tes Kesehatan Capim KPK ke DPR
Pansel Tak Berikan Hasil Tes Kesehatan Capim KPK ke DPR
A A A
JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memberikan hasil tes kesehatan dan profile assessment 10 capim KPK ke rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR dalam hari ini. Sebab, Pansel menganggapnya rahasia.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih mengatakan pihaknya akan menjelaskan kepada Komisi III DPR tentang proses yang telah dilalui selama ini, sehingga menghasilkan 10 capim KPK. "Tapi kalau misalnya hasil tes kesehatan, hasil profile assessment tentu tidak bisa, karena itu kan rahasia untuk kami. Untuk hasil tes kesehatan itu sama sekali tidak bisa diberitahukan, karena itu kan ada masalah yamg privacynya," ujar Yenti Garnasih di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Dia melanjutkan, beberapa negara pun menganggap hasil tes tersebut rahasia dan diatur dalam Undang-undang Perlindungan Privasi Warga Negara. "Ya kita hanya menyampaikan berdasarkan yang lalu, yang kita sampaikan adalah ya kelayakan kenapa Capim yang 10 ini menjadi kita pilih," katanya.

Kemudian, kata dia, Pansel menyerahkan 10 nama capim KPK itu ke Presiden Jokowi. "Presiden setuju, kemudian presiden serahkan (ke DPR-red). Kan kita hanya membantu itu. Tapi kalau assesment mendalam tidak kita berikan. Tapi pokoknya bagi kita inilah kelayakannya. Nanti terserah DPR kan untuk mengambil 5 dari 10," tuturnya.

Adapun 10 nama capim KPK itu adalah:

1. Alexander Marwata - Komisioner KPK
2. Firli Bahuri - Anggota Polri
3. I Nyoman Wara - Auditor BPK
4. Johanis Tanak - Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar - Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen
7. Nawawi Pomolango - Hakim
8. Nurul Ghufron - Dosen
9. Roby Arya - PNS Seskab
10. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6364 seconds (0.1#10.140)