KPK Periode 2019-2023 Diharapkan Perkuat Kedudukan Lembaganya

Rabu, 04 September 2019 - 14:29 WIB
KPK Periode 2019-2023...
KPK Periode 2019-2023 Diharapkan Perkuat Kedudukan Lembaganya
A A A
JAKARTA - Ketidakmampuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus korupsi besar hingga hari ini masih menuai banyak kritikan dari masyarakat luas.

Tidak ingin hal ini terus menjadi sentimen negatif, Firli, salah satu capim KPK yang tengah menanti tes and proper tes oleh DPR ini mengatakan akan mengubah kinerja dan kewenangan yang ada di tubuh KPK.

"Satu hal yang harus kita sadari bahwa kepemimpinan KPK tidak pernah bisa mendukung pemerintah yang kuat jika kedudukan KPK seperti saat ini," ujar Firli, Rabu (4/9/2019).

Kapolda Sumatera Selatan ini menerangkan, ketidakberdayaan KPK disebabkan oleh kebijakkan Undang Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 dan sifat ad hoc dari KPK itu sendiri dimana sewaktu-waktu KPK dapat dibubarkan jika lembaga pemerintah seperti Kepolisian dan Kejaksaan sudah berfungsi efektif dan efisien dalam memberantas korupsi.

"Karena itulah banyak hal yang harus dituntaskan oleh pemimpin KPK periode 2019-2023 di antaranya adalah penguatan KPK dalam sistem ketatanegaraan dan kedudukan KPK," terang Firli.

Selain dua pokok yang disampaikan Kapolda tersebut, manajemen penanganan perkara dan menyusun kriteria perkara yang ditangani KPK, manajemen SDM KPK dan upaya pemberantasan KPK harus dilakukan juga dengan sistemik, holistik, integral dan komprehensif agar tugas pokok KPK dalam pemberantasan korupsi benar terwujud.

Meski pencalonannya sebagai capim KPK 2019-2023 menuai pro dan kontra, namun Firli, yang pernah menjabat sebagai Deputi bidang Penindakan yakin mampu melakukan perubahan dan berani menata ulang manajemen KPK menjadi lebih kuat demi terberantasnya korupsi di Indonesia.

"Pimpinan KPK harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya dalam penegakan hukum tapi lebih luas pada tataran pendidikan masyarakat dan koordinasi dengan banyak pihak serta melakukan moitoring dan pendampingan program pemerintah," tutup jenderal polisi bintang 2 ini.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1266 seconds (0.1#10.140)