OTT KPK, 5 Orang dan Bupati Bengkayang Tiba di Gedung KPK
A
A
A
JAKARTA - Enam orang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Barat, Selasa (3/9/2019). Salah satunya Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot
Enam orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu dibawa ke Gedung KPK Jakarta. Selanjutnya, mereka diperiksa intensif untuk pendalaman kasus terkait. "Iya benar," ujar Laode saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (3/9/2019).
Selain Bupati Bengkayang yang terjaring OTT KPK, yakni Sekda Kabupaten Bengkayang Obaja, Kadis PU Kabupaten Bengkayang, dan pengawal Bupati. Kemudian staf honorer PU dan seorang rekanan dari pihak pemberi.
Dalam OTT itu KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp340 juta. Sampai saat ini KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus terkait OTT tersebut.
“Ada kegiatan tim KPK di Kalimantan, tetapi detailnya belum kami bisa sebutkan sekarang,”ucapnya.
Rencananya, KPK menggelar konferensi terkait OTT tersebut, Rabu (4/9/2019). Dalam jumpa pers itu, KPK juga akan membeberkan lebih perinci terkait keterlibatan pihak-pihak yang ditangkap.
Enam orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu dibawa ke Gedung KPK Jakarta. Selanjutnya, mereka diperiksa intensif untuk pendalaman kasus terkait. "Iya benar," ujar Laode saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (3/9/2019).
Selain Bupati Bengkayang yang terjaring OTT KPK, yakni Sekda Kabupaten Bengkayang Obaja, Kadis PU Kabupaten Bengkayang, dan pengawal Bupati. Kemudian staf honorer PU dan seorang rekanan dari pihak pemberi.
Dalam OTT itu KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp340 juta. Sampai saat ini KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus terkait OTT tersebut.
“Ada kegiatan tim KPK di Kalimantan, tetapi detailnya belum kami bisa sebutkan sekarang,”ucapnya.
Rencananya, KPK menggelar konferensi terkait OTT tersebut, Rabu (4/9/2019). Dalam jumpa pers itu, KPK juga akan membeberkan lebih perinci terkait keterlibatan pihak-pihak yang ditangkap.
(pur)