KPK Kembali Lakukan OTT di Jakarta Terkait Distribusi Gula
A
A
A
JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ). Operasi ini dilakukan di Jakarta pada hari ini, Selasa (3/9/2019).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan bahwa OTT yang digelar di Ibu Kota ini terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Diduga perusahaan itu bergerak di bidang perkebunan.
"OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN perkebunan," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/9/2019).
KPK pun belum merinci siapa saja pejabat dan pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta terkait distribusi yang digelar pada hari ini.
(Baca juga: OTT Bupati Muara Enim, KPK: Jangan Rusak dan Masuki Ruangan Bersegel)
Sementara itu, KPK bakal menggelar konferensi pers terkait dua OTT yang dilakukan pada dua hari ini. Dua OTT itu diduga tidak terkait satu sama lain.
"Malam ini KPK akan mengumumkan hasil dari dua OTT yang secara paralel dilakukan di Sumsel dan Jakarta. Kegiatan untuk perkara pertama dilakukan di Palembang dan Muara Enim yang diduga terkait dengan sejumlag proyek jalan di Sumsel," kata Febri.
"Sedangkan untuk perkara kedua OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN," tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT pada Senin (2/9) malam di Palembang dan Muara Enim Sumatera Selatan dan mengamankan empat orang. Empat orang yang diamankan tersebut terdiri dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta. Diketahui, ada Bupati Muara Enim H Ahmad Yani, pejabat di Dinas PU Bina Marga dan seorang pengusaha.
Diduga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana. Tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan, salah satunya kantor Bupati Kabupaten Muara Enim yang berlokasi di Gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim.
"Ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasukin zona tersebut," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan bahwa OTT yang digelar di Ibu Kota ini terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Diduga perusahaan itu bergerak di bidang perkebunan.
"OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN perkebunan," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/9/2019).
KPK pun belum merinci siapa saja pejabat dan pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta terkait distribusi yang digelar pada hari ini.
(Baca juga: OTT Bupati Muara Enim, KPK: Jangan Rusak dan Masuki Ruangan Bersegel)
Sementara itu, KPK bakal menggelar konferensi pers terkait dua OTT yang dilakukan pada dua hari ini. Dua OTT itu diduga tidak terkait satu sama lain.
"Malam ini KPK akan mengumumkan hasil dari dua OTT yang secara paralel dilakukan di Sumsel dan Jakarta. Kegiatan untuk perkara pertama dilakukan di Palembang dan Muara Enim yang diduga terkait dengan sejumlag proyek jalan di Sumsel," kata Febri.
"Sedangkan untuk perkara kedua OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN," tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT pada Senin (2/9) malam di Palembang dan Muara Enim Sumatera Selatan dan mengamankan empat orang. Empat orang yang diamankan tersebut terdiri dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta. Diketahui, ada Bupati Muara Enim H Ahmad Yani, pejabat di Dinas PU Bina Marga dan seorang pengusaha.
Diduga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana. Tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan, salah satunya kantor Bupati Kabupaten Muara Enim yang berlokasi di Gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim.
"Ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasukin zona tersebut," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
(kri)