OTT Bupati Muara Enim, KPK: Jangan Rusak dan Masuki Ruangan Bersegel
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada semua pihak untuk tidak masuk ataupun merusak ruangan yang telah disegel terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.
"Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasukin zona tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2019).
Dalam OTT ini, KPK mengamankan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani dan tiga orang lainnya. Selain itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti uang sekira USD 35 ribu.
"KPK mengamankan uang sekitar USD 35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," jelas Basaria.
Sebelumnya, Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan tiga orang lainnya telah dibawa ke Jakarta untuk melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ungkapnya.
Sesuai hukum acara, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status 4 orang tersebut. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK.
"Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasukin zona tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2019).
Dalam OTT ini, KPK mengamankan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani dan tiga orang lainnya. Selain itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti uang sekira USD 35 ribu.
"KPK mengamankan uang sekitar USD 35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," jelas Basaria.
Sebelumnya, Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan tiga orang lainnya telah dibawa ke Jakarta untuk melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ungkapnya.
Sesuai hukum acara, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status 4 orang tersebut. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK.
(pur)