Tak Tepat Alokasi Porsi Instansi Jadi Patokan Seleksi Capim KPK

Senin, 02 September 2019 - 19:28 WIB
Tak Tepat Alokasi Porsi Instansi Jadi Patokan Seleksi Capim KPK
Tak Tepat Alokasi Porsi Instansi Jadi Patokan Seleksi Capim KPK
A A A
JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) telah menyerahkan nama 10 calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dari 10 nama itu, yang berlatar belakang polisi, jaksa dan hakim masing-masing satu orang.

Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafi'i menilai tidak tepat jika alokasi porsi dari instansi dijadikan patokan dalam menyeleksi capim KPK. "Sebenarnya alokasi porsi dari instansi tertentu itu adalah saat tertentu kurang tepat dalam seleksi Capim KPK," ujar Syafi'i dihubungi wartawan, Senin (2/9/2019).

Karena, kata dia, KPK dibuat untuk trigger mechanism atau mendorong upaya pemberantasan korupsi kepada kepolisian dan kejaksaan yang selama ini dianggapnya butuh motivasi agar lebih efektif menangani korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Kalau kemudian ada penetapan porsi yang justru SDM berasal dari lembaga yang ingin di-trigger, itu saya kira itu kurang tepat, harusnya dari pakar hukum yang merupakan praktisi teruji integritas dalam penegakan hukum layak trigger di KPK terhadap lembaga penegak hukum," tegas Politikus Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR lainnya, Masinton Pasaribu mengatakan bahwa 10 nama dari Presiden Jokowi nantinya akan dikerucutkan menjadi lima nama, setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test). "Kami akan minta masukan masyarakat," ujar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini dihubungi terpisah.

Adapun 10 nama Capim KPK yang diserahkan Pansel kepada Presiden Jokowi tadi adalah :

1. Alexander Marwata - Komisioner KPK
2. Firli Bahuri - Anggota Polri
3. I Nyoman Wara - Auditor BPK
4. Johanis Tanak - Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar - Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen
7. Nawawi Pomolango - Hakim
8. Nurul Ghufron - Dosen
9. Roby Arya - PNS Seskab
10. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8610 seconds (0.1#10.140)