DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas III

Senin, 02 September 2019 - 19:17 WIB
DPR Tolak Kenaikan Iuran...
DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas III
A A A
JAKARTA - Komisi IX dan Komisi XI DPR sepakat menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan khususnya kelas III yang direncanakan oleh pemerintah untuk menanggulangi defisit BPJS 2019 yang mencapai Rp32,84 triliun. DPR juga meminta kepada pemerintah untuk segera mengambil kebijakan guna mengatasi defisit BPJS.

“Komisi IX dan Komisi XI DPR mendesak pemerintah untuk segera mengambil kebijakan untuk mengatasi defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) kesehatan tahun 2019 yang diproyeksikan mencapai Rp 32,84 triliun,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Soepriyanto selaku Pimpinan Sidang membacakan simpulan Rapat Gabungan Komisi IX dan Komisi XI bersama Menko PMK, Menkes, Mensos, Kepala Bappenas, Ketua DJSN dan Dirut BPJS di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Kemudian, lanjut Soepriyanto, Komisi IX dan Komisi XI juga menolak rencana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS khususnya untuk peserta Kelas III dari kalangan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sampai pemerintah membereskan data kepesertaan.

“Komisi IX dan Komisi XI DPR menolak rencana pemerintah untuk menaikkan premi JKN untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III, sampai pemerintah menyelesaikan data cleansing serta mendesak pemerintah untuk mencari cara lain dalam menanggulangi defisit DJS kesehatan,” tegasnya.

Soepriyanto menunturkan bahwa DPR juga meminta kepada pemerintah untuk segera memperbaiki data basis untuk peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) termasuk juga 10,6 juta lebih data yang masih bermasalah sebagai mana hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2018.

“Perbaikan ini termasuk penyelesaian data cleansing terhadap sisa data dari hasil Audit dengan Tujuan Tertentu Dana Jaminan Kesehatan Sosial 2018 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebanyak 10.654.530 peserta JKN yang masih bermasalah,” imbuhnya.
(kri)
Berita Terkait
Pekan Depan Komisi IX...
Pekan Depan Komisi IX DPR Wawancara 20 Calon Anggota Dewas BPJS
Iuran BPJS Naik, Andre...
Iuran BPJS Naik, Andre Rosiade Minta Pemerintah Tak Tambah Beban Rakyat
DPR Desak Pemerintah...
DPR Desak Pemerintah Percepat Pelaksanaan Putusan MA Soal Iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Naik, DPD RI: Pemerintah Bebani Masyarakat dan Abaikan Putusan MA
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Berita Terkini
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Infografis
Kelas 1, 2 dan 3 BPJS...
Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan Akan Diganti Jadi KRIS!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved