Soal Kursi Pimpinan MPR, PKB: Duduk Bersama, Jangan Ribut-ribut

Jum'at, 30 Agustus 2019 - 21:46 WIB
Soal Kursi Pimpinan...
Soal Kursi Pimpinan MPR, PKB: Duduk Bersama, Jangan Ribut-ribut
A A A
JAKARTA - Komposisi Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi perdebatan. Sejumlah partai politik (parpol) masih berbeda pandangan soal jumlah kursi pimpinan MPR periode 2019-2014.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), jumlah kursi MPR hanya lima orang. Namun, Badan Legislatif (Baleg) DPR ternyata telah menyiapkan draf revisi UU MD3 yang menyebutkan agar jumlah Pimpinan MPR menjadi 10 orang.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid mengajak semua fraksi duduk bersama untuk membahas soal komposisi Pimpinan MPR ke depan sehingga tidak perlu lagi ribut-ribut mengenai jumlah kursi pimpinan. ”Duduk bersama dulu antarfraksi yang arahan ketua umum itu semua mengarah kepada cara kita agar ada kebersaaan, tidak ribut-ribut di DPR maupun MPR,” ujar Jazil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Jazil menghargai semua pendapat yang berkembang saat ini. Baik yang tetap menginginkan jumlah Pimpinan MPR hanya lima orang atau yang menginginkan 10 orang.

”Kalau PKB, kami mengedepankan kebersamaan. Revisi atau enggak revisi asal bersama-sama udah bagus. Kan bisa revisi atau tidak revisi, tetapi itu disepakati bersama, itu aja. Jangan ribut lah apakah 10 kursi, 9, 7, atau seperti sekarang 5. Asal kedepankan kebersamaan dari semua partai yang ada, semua terima, itu enggak perlu revisi,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Atgas mengatakan pihaknya tengah menyusun draf revisi UU MD3 untuk pasal Pimpinan MPR. Dalam draf revisi itu disebutkan pimpinan MPR terdiri dari satu ketua dan paling banyak sembilan wakil ketua.

”Sudah (siapkan draf). Sudah (9+1 pimpinan),” kata Supratman di Dedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Menurut Supratman, hasil revisi UU MD3 tidak mungkin berlaku seterusnya. Sebab, disebutkan Supratman, belum dapat dipastikan berapa partai yang akan lolos ke Senayan pada periode mendatang.

”Kalau berlaku seterusnya kan nggak mungkin. Kita nggak tahu periode yang akan datang. Katakanlah seperti sekarang, jadi nih 1+9 (Pimpinan MPR). Kan periode mendatang, kalau tetap berlaku 1+9, tiba-tiba fraksinya tinggal 5,” ujarnya.
(kri)
Berita Terkait
Tantangan Lebih Berat,...
Tantangan Lebih Berat, Wakil Ketua MPR: Polri Harus Lebih Profesional
Gus Jazil: Idul Adha...
Gus Jazil: Idul Adha Momentum Memperkuat Keimanan dan Kebersamaan
Negara di Ambang Resesi,...
Negara di Ambang Resesi, Jazilul Fawaid: Masyarakat Jangan Sampai Kelaparan
Ketua MPR Sebut Usulan...
Ketua MPR Sebut Usulan Utusan Golongan Patut Dipertimbangkan
Nasim Khan: Visi PKB...
Nasim Khan: Visi PKB Kesejahteraan Rakyat
Panji Bangsa Siap Terdepan...
Panji Bangsa Siap Terdepan Amankan Harlah ke-28 PKB
Berita Terkini
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved