Wakil Jaksa Agung Dorong 184 Satker Terapkan Wilayah Bebas Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Arminsyah mendorong satuan kerja (satker) kejaksaan di seluruh Indonesia untuk menerapkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tujuannya memerangi tindak pidana korupsi di Indonesia.
Tidak tanggung-tanggung 184 satker kejaksaan dari tingkat kejari, kejati, dan esselon II wajib mengikuti desk evaluasi penerapan integritas WBK menuju WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. Acara ini digelar sejak 27 Agustus-5 September 2019 di dua hotel berbeda di Jakarta.
"Tujuan kami mendorong 184 satker di seluruh kejaksaan agar instansi kejaksaan benar-benar bebas dari korupsi dan membuat kinerja dalam penegakan hukum menjadi lebih baik. Kita berharap atas keberhasilan 13 satker kejaksaan yang telah memperoleh penghargaan zona integritas WBK dari Kemenpan RB. Seluruh satker juga bisa mewujudkan zona WBBM," kata Arminsyah yang juga ketua tim pengarah reformasi birokrasi di Kejaksaan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus mengakui, untuk mendorong 184 satker menerapkan zona integritas WBK menuju WBBM, bukanlah pekerjaan yang mudah. Diperlukan bukti konkrit dari pimpinan satker kepada seluruh staf dan bawahan jika ingin penerapan zona integritas terwujud.
"Intinya penerapan zona integritas bukan hanya berbicara tentang WBK menuju WBBMnya saja, tetapi melihat kinerjanya bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan benar-benar melayani masyarakat dalam tugas penegakan hukum guna mencapai kepastian hukum, keadilan hukum, dan manfaat hukum," ujarnya.
Untuk mewujudkan itu, sambung mantan JAM intel ini, diperlukan komitmen dan semangat yang kuat dari pimpinan satker. "Itu penting sekali, karena dia adalah manajer, motor pengerak seluruh anggota satker. semangat pimpinan ini harus juga ditularkan kepada seluruh jajarannya," tegasnya.
Arminsyah yakin penerapan zona integritas WBK menuju WBBM dapat mengurangi bahkan memberantas korupsi. Ini karena zona integritas bertujuan menghindari adanya pungutan dan korupsi.
“Jadi kalau satu unit kerja WBK dan WBBM, kita berharap unit kerja tersebut tidak ada lagi pungli-pungli, korupsi, baik mengenai uang anggaran, maupun penanganan perkara. Itu pasti akan menjadikan unit kerja tersebut menjadi lebih baik. ini akan berpengaruh terhadap satker-satker lainnya," tuturnya.
Terkait pidato Presiden Joko Widodo yang menekankan reformasi birokrasi guna mewujudkan Indonesia maju, Arminsyah mengatakan korps Adhyaksa sangat mendukung visi tersebut. Apalagi dalam penegakan hukum, Jokowi menginginkan reformasi birokrasi harus dilakukan dengan cara sederhana, simpel, lincah, cepat (SSLC).
"Ini juga menjadi bagian yang harus diterapkan dalam program WBK dan WBBM. Jadi dengan WBK dan WBBM, kita bekerja menjadi lebih simpel bukan berlama-lama," tandasnya.
Arminsyah kemudian mencontohkan penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Kejari Bandung menerapkan sidang yang sangat cepat.
"Tidak perlu sidang dengan acara pemeriksaan biasa, cukup dengan sekali sidang. Ini juga merupakan percepatan dalam pelaksanaan tugas yang akan menjadi contoh dalam tugas-tugas lainnya. Sebagaimana dengan yang diinginkan presiden Jokowi. Penegakan hukum tidak bertele-tele dan ada kepastian hukum," imbuhnya.
Tidak tanggung-tanggung 184 satker kejaksaan dari tingkat kejari, kejati, dan esselon II wajib mengikuti desk evaluasi penerapan integritas WBK menuju WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. Acara ini digelar sejak 27 Agustus-5 September 2019 di dua hotel berbeda di Jakarta.
"Tujuan kami mendorong 184 satker di seluruh kejaksaan agar instansi kejaksaan benar-benar bebas dari korupsi dan membuat kinerja dalam penegakan hukum menjadi lebih baik. Kita berharap atas keberhasilan 13 satker kejaksaan yang telah memperoleh penghargaan zona integritas WBK dari Kemenpan RB. Seluruh satker juga bisa mewujudkan zona WBBM," kata Arminsyah yang juga ketua tim pengarah reformasi birokrasi di Kejaksaan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus mengakui, untuk mendorong 184 satker menerapkan zona integritas WBK menuju WBBM, bukanlah pekerjaan yang mudah. Diperlukan bukti konkrit dari pimpinan satker kepada seluruh staf dan bawahan jika ingin penerapan zona integritas terwujud.
"Intinya penerapan zona integritas bukan hanya berbicara tentang WBK menuju WBBMnya saja, tetapi melihat kinerjanya bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan benar-benar melayani masyarakat dalam tugas penegakan hukum guna mencapai kepastian hukum, keadilan hukum, dan manfaat hukum," ujarnya.
Untuk mewujudkan itu, sambung mantan JAM intel ini, diperlukan komitmen dan semangat yang kuat dari pimpinan satker. "Itu penting sekali, karena dia adalah manajer, motor pengerak seluruh anggota satker. semangat pimpinan ini harus juga ditularkan kepada seluruh jajarannya," tegasnya.
Arminsyah yakin penerapan zona integritas WBK menuju WBBM dapat mengurangi bahkan memberantas korupsi. Ini karena zona integritas bertujuan menghindari adanya pungutan dan korupsi.
“Jadi kalau satu unit kerja WBK dan WBBM, kita berharap unit kerja tersebut tidak ada lagi pungli-pungli, korupsi, baik mengenai uang anggaran, maupun penanganan perkara. Itu pasti akan menjadikan unit kerja tersebut menjadi lebih baik. ini akan berpengaruh terhadap satker-satker lainnya," tuturnya.
Terkait pidato Presiden Joko Widodo yang menekankan reformasi birokrasi guna mewujudkan Indonesia maju, Arminsyah mengatakan korps Adhyaksa sangat mendukung visi tersebut. Apalagi dalam penegakan hukum, Jokowi menginginkan reformasi birokrasi harus dilakukan dengan cara sederhana, simpel, lincah, cepat (SSLC).
"Ini juga menjadi bagian yang harus diterapkan dalam program WBK dan WBBM. Jadi dengan WBK dan WBBM, kita bekerja menjadi lebih simpel bukan berlama-lama," tandasnya.
Arminsyah kemudian mencontohkan penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Kejari Bandung menerapkan sidang yang sangat cepat.
"Tidak perlu sidang dengan acara pemeriksaan biasa, cukup dengan sekali sidang. Ini juga merupakan percepatan dalam pelaksanaan tugas yang akan menjadi contoh dalam tugas-tugas lainnya. Sebagaimana dengan yang diinginkan presiden Jokowi. Penegakan hukum tidak bertele-tele dan ada kepastian hukum," imbuhnya.
(poe)