Pakar Forensik Digital: RUU KKS Kuatkan Kedaulatan Siber Indonesia

Kamis, 29 Agustus 2019 - 21:09 WIB
Pakar Forensik Digital:...
Pakar Forensik Digital: RUU KKS Kuatkan Kedaulatan Siber Indonesia
A A A
DENPASAR - Pakar IT dan ahli forensik digital Ruby Alamsyah mendukung pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) disahkan segera oleh DPR. Dukungan Ruby diungkapkan di sela pelaksanaan simposium Infrastruktur Informasi Kritis Nasional CIIP-ID Summit 2019 di Kuta, Bali, Kamis (29/8/2019).

Ruby menilai simposium CIIP-ID Summit 2019 yang digelar BSSN bisa mengidentifikasi mana saja Infrastruktur Informasi Kritis Nasional (IIKN) yang perlu dijaga sebagai prioritas oleh instansi pemerintah.

Identifikasi akan menjadi panduan bagi regulasi untuk memberikan kepastian kepada multi stakeholder yang membutuhkan jalan hukum yang jelas sehingga dapat menjalankan pengamanan dan ketahanan siber dengan optimal.

"Pertama identifikasi dulu infrastruktur kritis yang perlu dijaga. Kedua memerlukan regulasi yang jelas berupa Undang-undang sehingga memberikan kepastian kepada pihak multistakeholder yang membutuhkan jalan hukum yang jelas sehingga dapat menjalankan pengamanan dan ketahanan dengan optimal," ujar Ruby kepada wartawan di sela CIIP-ID Summit 2019 di Kuta, Bali, Rabu (28/8/2019).

Ruby mencontohkan konsep Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA) yang menjadi salah satu bahasan CIIP-ID Summit 2019. SCADA merupakan sistem kendali industri berbasis komputer yang dipakai untuk pengontrolan suatu proses, seperti: proses industri: manufaktur, pabrik, produksi, generator tenaga listrik dan sebagainya.

"Misalnya terkait SCADA. Seperti listrik, air dan yang berhubungan dengan SCADA. Lalu ada bisnis digital dan perbankan, dan infrastruktur lain yang Pemerintah perlu diidentifikasi dan dikategorikan sebagai critical infrastructure untuk menjaga keamanan lebih optimal ke depannya," tegas Ruby.

Untuk menyerap aspirasi dari para pemangku kepentingan dan pelaku industri, Ruby mendorong penyempurnaan RUU KKS dengan membuka forum dialog. Namun dia berpendapat, RUU tersebut perlu didorong untuk segera disahkan DPR pada periode ini.

"Coba kita duduk bersama mengidentifikasi apa saja yang disebutkan pihak yang kontra lalu kita bahas bersama. Menurut saya setiap UU baik, tapi belum tersosialisasi dengan luas dan belum diketahui secara pasti sehingga multitafsir. Ini yang perlu dijelaskan kepada stakeholder seperti komunitas dan pihak yang kontra bisa memberikan ide yang konstruktif," terangnya.

Ruby mencontohkan kasus Stuxnet yang merupakan worm komputer. Pada awalnya worm ini ditujukan untuk serangan siber fasilitas nuklir Iran, tapi akhirnya bermutasi dan menyebar ke fasilitas industri dan penghasil energi lainnya. (Baca juga: Lindungi Infrastruktur Kritis, BSSN Minta DPR Segera Sahkan RUU KKS )

"Menurut pengalaman kami yang melakukan cyber forensik, semakin lama ancaman siber itu semakin tinggi. Bukan sebaliknya sehingga tidak hanya infrastruktur kritis saja, tapi banyak juga serangan siber yang melanggar kedaulatan siber Indonesia. Pemerintah Iran kebobolan akibat serangan siber yang sangat berbahaya," tegas Ruby.

Serangan malware Stuxnet yang asli menargetkan programmable logic controllers (PLCs) yang digunakan untuk mengotomatisasi proses mesin. "Hal-hal seperti Stuxnet dan sejenisnya semakin banyak resikonya di Indonesia karena masyarakat semakin banyak menggunakan teknologi di segala jenis bidang.

Ruby menilai RUU KKS yang merupakan inisatif DPR sangat diperlukan jika melihat kasus Stuxnet. Ia menyadari memang terdapat pro dan kontra RUU KKS, tapi yang harus dilihat adalah tujuan RUU tersebut.

"BSSN juga harus merangkul multi stakeholder dan jelaskan UU ini sehingga RUU ini bisa lebih baik. Masalah setuju atau tidaknya RUU KKS tahun ini, maka itu praktisi hukum yang lebih tahu. Kan ada administrasi hukum dan lainnya," katanya.
(pur)
Berita Terkait
Pembangunan SDM, Jadi...
Pembangunan SDM, Jadi Kunci Pembangunan Keamanan Siber Indonesia
Sejumlah Pertimbangan...
Sejumlah Pertimbangan Perluasan Monitoring Kemanan Siber di BSSN
Hadapi Serangan Siber...
Hadapi Serangan Siber dan Ancaman Dark Web, BSSN Gelar Pelatihan
Laporan Tahunan, BSSN...
Laporan Tahunan, BSSN Harap Jadi Pertimbangan Kebijakan Pemerintah
BSSN dan TUV Rheinland...
BSSN dan TUV Rheinland Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Keamanan Siber
Sejarah Perkembangan...
Sejarah Perkembangan Keamanan Siber, dari Dinas Code hingga CSIRT
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved