ICW Nilai Capim KPK Bermasalah Bisa Jadi Bumerang bagi Jokowi

Kamis, 29 Agustus 2019 - 19:59 WIB
ICW Nilai Capim KPK...
ICW Nilai Capim KPK Bermasalah Bisa Jadi Bumerang bagi Jokowi
A A A
JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo menyebut jangan sampai ada kesan pembiaran yang bakal menjadi bumerang bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik proses seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Polemik muncul usai publik menganggap proses seleksi capim KPK tak sesuai sebab panitia seleksi (Pansel) meloloskan calon-calon yang diduga punya cacat untuk menjadi pimpinan lembaga antikorupsi.

"Ini bisa menjadi bumerang kalau kemudian presiden tidak mengambil tindakan apapun, tidak membangun, atau tidak melihat, dan tidak menempatkan persoalan hari ini sebagai sesuatu yang krusial. Sesuatu yang diprioritaskan untuk direspons," ujar Adnan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

Adnan juga mengatakan jangan sampai Presiden Jokowi acuh hingga meloloskan capim KPK yang bermasalah. Sebab, publik bakal menilai kinerja Jokowi terkait pemberantasan korupsi.

"Jangan sampai kemudian ada pertanyaan dari publik, presidennya kemana," tegas dia.

Maka dari itu, inilah saat yang tepat bagi Presiden Jokowi untuk membuktikan bakal serius melakukan pemberantasan korupsi. "Presiden perlu menarik batas yang tegas dan sekaligus membuktikan pernyataannya beberapa waktu lalu. Termasuk ketika mengambil sikap untuk meletakan KPK sebagai badan antikorupsi yang memang harus diperkuat," tandasnya.

Sebelumnya, Pansel Capim KPK meloloskan 20 peserta seleksi capim KPK hasil uji profile assesment yang dilakukan beberapa waktu lalu.

20 peserta yang lolos seleksi itu terdiri dari berbagai unsur dengan rincian sebagai berikut: 4 orang anggota Polri, 2 orang dari KPK, 4 orang jaksa dan pensiunan jaksa, 1 orang auditor BPK. Kemudian, 1 orang PNS Kemenkeu, 1 orang PNS Seskab, 3 orang dosen, 1 orang advokat, 1 orang penasihat Menteri Pedesaan (Mendes), 1 orang hakim, dan 1 orang pegawai BUMN.
(kri)
Berita Terkait
Novel Baswedan: Pidato...
Novel Baswedan: Pidato Presiden Jokowi Telah Membebaskan Kami
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
BKN Sebut Keputusan...
BKN Sebut Keputusan Pegawai KPK Sudah Sesuai Arahan Presiden Jokowi
Pansel Capim KPK Bakal...
Pansel Capim KPK Bakal Saring 10 Nama, Nantinya Diserahkan ke Jokowi
10 Calon Pimpinan KPK:...
10 Calon Pimpinan KPK: Polisi, Jaksa, Hakim, hingga Petahana
Berita Terkini
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved