ICW Nilai Capim KPK Bermasalah Bisa Jadi Bumerang bagi Jokowi

Kamis, 29 Agustus 2019 - 19:59 WIB
ICW Nilai Capim KPK...
ICW Nilai Capim KPK Bermasalah Bisa Jadi Bumerang bagi Jokowi
A A A
JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo menyebut jangan sampai ada kesan pembiaran yang bakal menjadi bumerang bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik proses seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Polemik muncul usai publik menganggap proses seleksi capim KPK tak sesuai sebab panitia seleksi (Pansel) meloloskan calon-calon yang diduga punya cacat untuk menjadi pimpinan lembaga antikorupsi.

"Ini bisa menjadi bumerang kalau kemudian presiden tidak mengambil tindakan apapun, tidak membangun, atau tidak melihat, dan tidak menempatkan persoalan hari ini sebagai sesuatu yang krusial. Sesuatu yang diprioritaskan untuk direspons," ujar Adnan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

Adnan juga mengatakan jangan sampai Presiden Jokowi acuh hingga meloloskan capim KPK yang bermasalah. Sebab, publik bakal menilai kinerja Jokowi terkait pemberantasan korupsi.

"Jangan sampai kemudian ada pertanyaan dari publik, presidennya kemana," tegas dia.

Maka dari itu, inilah saat yang tepat bagi Presiden Jokowi untuk membuktikan bakal serius melakukan pemberantasan korupsi. "Presiden perlu menarik batas yang tegas dan sekaligus membuktikan pernyataannya beberapa waktu lalu. Termasuk ketika mengambil sikap untuk meletakan KPK sebagai badan antikorupsi yang memang harus diperkuat," tandasnya.

Sebelumnya, Pansel Capim KPK meloloskan 20 peserta seleksi capim KPK hasil uji profile assesment yang dilakukan beberapa waktu lalu.

20 peserta yang lolos seleksi itu terdiri dari berbagai unsur dengan rincian sebagai berikut: 4 orang anggota Polri, 2 orang dari KPK, 4 orang jaksa dan pensiunan jaksa, 1 orang auditor BPK. Kemudian, 1 orang PNS Kemenkeu, 1 orang PNS Seskab, 3 orang dosen, 1 orang advokat, 1 orang penasihat Menteri Pedesaan (Mendes), 1 orang hakim, dan 1 orang pegawai BUMN.
(kri)
Berita Terkait
Novel Baswedan: Pidato...
Novel Baswedan: Pidato Presiden Jokowi Telah Membebaskan Kami
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
BKN Sebut Keputusan...
BKN Sebut Keputusan Pegawai KPK Sudah Sesuai Arahan Presiden Jokowi
Panitia Seleksi Calon...
Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Belum Terima Arahan Jokowi
Pansel Capim KPK Bakal...
Pansel Capim KPK Bakal Saring 10 Nama, Nantinya Diserahkan ke Jokowi
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved