Soal Smart SIM, Fadli Zon Sebut Bisa Gunakan E-KTP
A
A
A
JAKARTA - DPR mengkritisi program Smart SIM yang akan dirilis Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada akhir September mendatang. Hal itu dinilai sebagai pemborosan anggaran karena sudah ada e-KTP yang tujuannya sebagai single card identity. E-KTP juga sangat relevan digunakan dalam sistem e-Tilang Elektronik.
“Menurut saya harusnya enggak perlu menyusahkan bagaimana masyarakat tuh. Seharusnya pemerintah concern ke singel indentity card, e-KTP menjadi sumber di negara lain juga begitu,” kata Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Fadli memaparkan di berbagai negara, tilang itu memang tidak dieksekusi di tempat kecuali pelanggaran parkir. Tilang dilakukan dengan siatem otomatisasi lewat kamera yang ada di jalan-jalan. Kalau ada pelanggaran lalu lintas, tagihannya bisa langsung dikirimkan ke alamat yang terdaftar di e-KTP itu.
“Itu nanti disambungkan dengan tagihan dia dan akan memengaruhi yang lain. Jadi harusnya enggak perlu pake kartu-kartu lagi. Kartunya satu aja (e-KTP),” tegas Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.
Menurut Fadli, pembuatan Smart SIM itu hanya akan menambah beban negara. Sementara, di era digital ini seharusnya masyarakat bisa lebih mudah, bukan lebih sulit dengan banyaknya kartu-kartu.
“Kalau menurut saya akan menambah beban ya, di era digital orang seharusnya semakin mudah bukan semakin susah. Jadi bukan banyak kartu dan cukup satu kartu,” tandasnya.
“Menurut saya harusnya enggak perlu menyusahkan bagaimana masyarakat tuh. Seharusnya pemerintah concern ke singel indentity card, e-KTP menjadi sumber di negara lain juga begitu,” kata Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Fadli memaparkan di berbagai negara, tilang itu memang tidak dieksekusi di tempat kecuali pelanggaran parkir. Tilang dilakukan dengan siatem otomatisasi lewat kamera yang ada di jalan-jalan. Kalau ada pelanggaran lalu lintas, tagihannya bisa langsung dikirimkan ke alamat yang terdaftar di e-KTP itu.
“Itu nanti disambungkan dengan tagihan dia dan akan memengaruhi yang lain. Jadi harusnya enggak perlu pake kartu-kartu lagi. Kartunya satu aja (e-KTP),” tegas Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.
Menurut Fadli, pembuatan Smart SIM itu hanya akan menambah beban negara. Sementara, di era digital ini seharusnya masyarakat bisa lebih mudah, bukan lebih sulit dengan banyaknya kartu-kartu.
“Kalau menurut saya akan menambah beban ya, di era digital orang seharusnya semakin mudah bukan semakin susah. Jadi bukan banyak kartu dan cukup satu kartu,” tandasnya.
(cip)