Kementerian Dalam Negeri Minta NPHD Ditetapkan Tahun ini

Senin, 26 Agustus 2019 - 06:30 WIB
Kementerian Dalam Negeri Minta NPHD Ditetapkan Tahun ini
Kementerian Dalam Negeri Minta NPHD Ditetapkan Tahun ini
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 bisa ditetapkan tahun ini. Dengan begitu, saat memasuki tahapan pilkada anggaran langsung bisa digunakan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Syarifuddin mengatakan, sejauh ini belum ada daerah yang menetapkan NPHD. Hal ini dikarenakan belum ada usulan kebutuhan anggaran yang masuk ke pemda dari penyelenggara pilkada.

“Karena sejauh ini belum masuk usulan dari penyelenggara kepada pemda. Dan, itu dimulai dari usulan penyelenggara masuk baru dijadwalkan pembahasan. Nanti sebagai kesepakatan atas pembahasan itu diwujudkan dalam NPHD,” ungkap Syarifuddin di Jakarta kemarin. Menurutnya, tidak selalu usulan dari penyelenggara akan diakomodasi seluruhnya sehingga diperlukan pembahasan antara pemda dan penyelenggara.

“Memang tidak lantas semua usulan diakomodasi sebesar itu juga karena ada juga setelah pembahasan bisa terkoreksi sampai 50%. Salah satu yang dibahas misalnya volume perjalanan dinas. Apakah perlu sekali jalan konsultasi ramai-ramai? Apa tidak cukup dua tiga orang. Karena bagaimanapun juga anggaran harus digunakan seoptimal mungkin,” ungkapnya.

Dia pun meminta agar penyelenggara segera mengusulkan kebutuhan anggaran pilkada, tepatnya sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 diketok akhir tahun ini. “Harapan kami, usulan dari penyelenggara bisa masuk ke pemda tahun ini juga karena kan anggaran itu harus masuk di APBD 2020. Harapan kami usulan kebutuhan pilkada sebelum APBD diketok,” tandasnya.

Terkait dengan ketersediaan anggaran, Kemendagri telah meminta daerah mempersiapkannya. Menurutnya, hal ini bukan kebutuhan mendadak sehingga sudah seharusnya daerah siap. “Jadi daerah harusnya sudah tahu. Ini kan bukan tiba-tiba. Daerah yang 2020 pilkada kan jauh-jauh hari sudah tahu. Harapan kita mereka sudah mendesain dan antisipasi kebutuhannya,” ucapnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan, pihaknya menargetkan penandatanganan NPHD rampung pada 1 Oktober 2019. Menurutnya, saat ini KPU tengah melakukan rakor persiapan penyusunan anggaran Pilkada 2020 bersama KPU daerah. Semua KPUD sudah dikoordinasikan dengan pemda.

“Kalau dari Undang-Undang Keuangan Negara, mekanismenya itu 30 hari sebelum satu bulan tahun anggaran pada 1 Januari 2020 harus sudah ada pengesahan perda APBD yang memuat di dalamnya tentang anggaran pilkada,” ujarnya saat dihubungi kemarin. Dalam rakor tersebut, sambungnya, akan membicarakan secara detail anggaran daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2020.

Pilkada serentak pada 2020 direncanakan berlangsung pada 23 September 2020. Sebanyak 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan. “Rakor ini masih membahas perencanaan anggaran untuk menyesuaikan anggaran (Pilkada 2020). Anggaran itu dari APBD, jadi harus ada pembicaraan seperti komponen apa saja yang dibiayai. Harus detail dan tidak boleh mepet-mepet membahasnya,” ujarnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3399 seconds (0.1#10.140)