Lahirkan SDM Unggul, Pemerintah Diharapkan Bentuk Talent Matching

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 06:45 WIB
Lahirkan SDM Unggul, Pemerintah Diharapkan Bentuk Talent Matching
Lahirkan SDM Unggul, Pemerintah Diharapkan Bentuk Talent Matching
A A A
JAKARTA - Pegiat pengembangan talenta Indonesia, Putra Nababan, menyambut baik rencana pemerintah membentuk manajemen talenta nasional tahun 2020. Menurutnya, target sukses wadah baru ini seharusnya bukan sebatas pemetaan talenta dan penyerapan tenaga kerja.

"Kunci sukses dari manajemen nasional ini adalah kesesuaian atau kecocokan yang dicapai antara kebutuhan lapangan dengan ketersediaan talenta. Saya menyebutnya ‘talent matching’ antara supply dan demand," kata Putra Nababan yang juga pendiri wadah digital idtalent.id ini, Jumat (23/8/2019).

Menurutnya, untuk sumber daya manusia (SDM) bisa disebutkan sebagai talenta jika berkarya sesuai minat dan bakatnya. Dalam kondisi ini, SDM tersebut harus mampu menghadirkan inovasi di tempat bekerjanya.

"Tanpa pekerja berkualitas talenta, mustahil perusahaan atau wirausaha bisa melakukan lompatan dan keluar dari jerat business as usual," ujar Putra yang saat ini adalah anggota DPR terpilih.

Untuk itu, Putra mengingatkan managemen talenta yang hendak dibangun pemerintah ini harus bisa mempertemukan talenta-talenta yang berserakan di banyak wilayah dan menyelaraskan dengan kebutuhan lapangan kerjanya.

"Salah satu penyebab krisis talenta di Indonesia dan rendahnya Global Talent Competitiveness Index Indonesia adalah tidak ditemukannya kesesuaian antara demand dan supply-nya," kata Putra Nababan.

Pemerintah saat ini sedang menyusun rancangan pembentukan manajemen talenta nasional yang ditargetkan terbentuk pada tahun 2020 mendatang. "Harapannya paling lambat di 2020 ya terbentuk," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, di Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Pemerintah berharap dengan adanya manajemen talenta ini, anak muda yang memiliki talenta dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dia menegaskan, jangan sampai anak muda yang memiliki kekayaan intelektual dibajak oleh negara lain.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8015 seconds (0.1#10.140)