Pengadaan Mobil Dinas Menteri Rp147 M, DPR Yakin Akan Dibatalkan Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengaku kaget dengan berita bahwa pemeringah telah menyelesaikan lelang pengadaan mobil dinas menteri dengan anggaran Rp 147 miliar. Menurutnya, mobil dinas menteri yang ada saat ini masih sangat bagus dan dia juga mempertanyakan apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui itu.
“Masa sih? Mobil apa? Ya saya pertama kaget lah ya kalau itu sudah ada pengadaan mobil menteri. Berapa jumlahnya (jumlah menteri)? Menterinya kan belum tahu nih berapa jumlahnya. Saya khawatir, pastikan dulu nanti jangan-jangan pak Jokowi nggak setuju,” kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Menurut Yandri, beberapa kali pengadaan selama ini, Jokowi akhirnya membatalkan itu dengan menarik Peraturan Presiden (Perpres). Jadi sebaiknya, pastikan terlebih dulu apakah Jokowi menyetujui ini atau tidak. Yang jelas, ia melihat mobil dinas menteri masih terlihat bagus.
“Tapi menurut saya kalau misalkan mobil yang ada sekarang masih layak pakai, dan saya lihat masih bagus-bagus tuh, berderet gitu kan, masih sangat bagus lah untuk 5 tahun mobil mewah,” ucapnya.
Ketua DPP PAN itu menilai bahwa pengadaan mibil dinas baru menteri ini bukan kebutuhan yang mendesak. Terlebih, kondisi anggaran pemerintah sedang sulit dan pertumbuhan ekonomi saja hanya dipatok 5,3%. Sehingga, Presiden perlu mengevaluasi kebijakan itu.
“Tapai kalau misalkan benar-benar butuh, ya kita serahkan kepada pak Jokowi. Tapi saya optimis pak Jokowi akan membatalkan itu. Mungkin pak Jokowi belum tahu kali,” tandasnya.
“Masa sih? Mobil apa? Ya saya pertama kaget lah ya kalau itu sudah ada pengadaan mobil menteri. Berapa jumlahnya (jumlah menteri)? Menterinya kan belum tahu nih berapa jumlahnya. Saya khawatir, pastikan dulu nanti jangan-jangan pak Jokowi nggak setuju,” kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Menurut Yandri, beberapa kali pengadaan selama ini, Jokowi akhirnya membatalkan itu dengan menarik Peraturan Presiden (Perpres). Jadi sebaiknya, pastikan terlebih dulu apakah Jokowi menyetujui ini atau tidak. Yang jelas, ia melihat mobil dinas menteri masih terlihat bagus.
“Tapi menurut saya kalau misalkan mobil yang ada sekarang masih layak pakai, dan saya lihat masih bagus-bagus tuh, berderet gitu kan, masih sangat bagus lah untuk 5 tahun mobil mewah,” ucapnya.
Ketua DPP PAN itu menilai bahwa pengadaan mibil dinas baru menteri ini bukan kebutuhan yang mendesak. Terlebih, kondisi anggaran pemerintah sedang sulit dan pertumbuhan ekonomi saja hanya dipatok 5,3%. Sehingga, Presiden perlu mengevaluasi kebijakan itu.
“Tapai kalau misalkan benar-benar butuh, ya kita serahkan kepada pak Jokowi. Tapi saya optimis pak Jokowi akan membatalkan itu. Mungkin pak Jokowi belum tahu kali,” tandasnya.
(pur)