PAN Sebut Penambahan Pimpinan MPR Muluskan Agenda Amandemen UUD

Rabu, 21 Agustus 2019 - 17:55 WIB
PAN Sebut Penambahan...
PAN Sebut Penambahan Pimpinan MPR Muluskan Agenda Amandemen UUD
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai, usulan penambahan Pimpinan MPR dari 5 menjadi 10 merupakan usulan yang positif untuk membangun kebersamaan di MPR.

Terlebih, MPR periode mendatang akan membahas agenda besar berupa amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan dengan kebersamaan di MPR itu bisa melancarkan agenda tersebut.

"Bagi PAN itu suatu usul yang baik ya untuk membangun kebersamaan, apalagi MPR itu berbeda dengan DPR fungsinya," kata Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

"Kalau MPR itu mesti ada kebersamaan, apalagi tugasnya nanti kalau ada rencana amandemen (UUD 45). Amandemen itu berbeda dengan membuat undang-undang, atau tahapan rancangan undang-undang berbeda dengan amandemen," sambungnya.

(Baca juga: Wacana 10 Pimpinan MPR, Fahri Hamzah Nilai Tidak Rasional Ditambah)

Yandri memaparkan, jika nanti saat amandemen ada dua fraksi saja yang tidak setuju dengan amandemen, maka agenda amandemen UUD 45 tidak akan terjadi. Karena itu menurutnya, perlu faktor kebersamaan dan kekompakan agat musyawarah mufakat bisa dikedepankan.

Sehingga kata Yandri, PAN menyambut baik adanya usulan penambahan Pimpinan MPR. "PAN akan ikut nimbrung untuk membicarakan secara serius, artinya memang perlu ada langkah-langkah berikutnya," jelasnya.

"Karena di UU MD3 atau pun tata tertib nanti pemilihan pimpinan MPR harus diubah. Sekali lagi PAN merespons baik untuk pimpinan MPR semua terlibat di situ termasuk DPD dan semau fraksi yang ada di DPR," tambahnya.

Karena itu menurut Ketua DPP PAN, konsekuensi penambahan anggaran yang dikabarkan mencapai Rp150 miliar per tahun itu adalah konsekuensi dari penambahan pimpinan. Tapi itu logis karena dengan penambahan ini bisa memaksimalkan fungsi MPR agar tidak hanya sekadar melakukan Sosialisasi 4 Pilar dan acara-acara seremonial saja.

Yandri menjelaskan, MPR bisa menghasilkan produk yang lebih tajam salah satunya amandemen terbatas UUD 45. "Kalau masalah anggaran, yaa tadi sekali lagi, pasti ada konsekuensi peningkatan. Tapi menurut kami enggak ada masalah kalau memang untuk bangsa dan negara. Yang penting ada produk yang dihasilkan untuk perbaikan sistem demokrasi kita, pelayanan kepada rakyat, amandemennya terlaksana, selama itu memang kebutuhan bangsa dan negara," papar Yandri.

Soal potensi amandemen terbatas UUD 45, Yandri menambahkan, pihaknya optimistis itu bisa terjadi karena saat ini lobi-lobi juga secara intensif terus dilakukan dari tingkat ketua umum (ketum), sekretaris jenderal (sekjen) dan juga fraksi.

Apalagi menurut Yandri, agenda amandemen terbatas itu tertulis dalam produk rekomendasi MPR periode sekarang. Dan GBHN yang dimaksud utu berbeda dengan GBHN yang diberlakukan pada era orde baru.

"Amandemen UUD itu sekali lagi perlu 3/4 yang setuju, kalau 3/4 gak setuju enggak nyampe, enggak akan terjadi. Artinya, kalau ada yang merasa ditinggalkan atau tidak diajak untuk musyawarah, tidak diajak untuk terlibat langsung, saya pesimistis rekomendasi MPR bisa diwujudkan," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
KNPI Desak Parpol Pecat...
KNPI Desak Parpol Pecat Permanen Anggota DPR yang Sakiti Rakyat Bukan Dinonaktifkan
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
10 Konstitusi Tertua...
10 Konstitusi Tertua di Dunia, Nomor 9 Jadi Rujukan di Berbagai Pemerintahan
Penundaan Pemilu dan...
Penundaan Pemilu dan Kudeta Kekuasaan
Setiap Presiden Punya...
Setiap Presiden Punya Masalah Berbeda, Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara
Soal Amandemen UUD 1945,...
Soal Amandemen UUD 1945, GBHN Dinilai Perlu Dihidupkan Kembali
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
Elon Musk Sebut Zelensky...
Elon Musk Sebut Zelensky Juara Perampokan Uang AS Sepanjang Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved