Wacana 10 Pimpinan MPR, Fahri Hamzah Nilai Tidak Rasional Ditambah

Rabu, 21 Agustus 2019 - 12:02 WIB
Wacana 10 Pimpinan MPR, Fahri Hamzah Nilai Tidak Rasional Ditambah
Wacana 10 Pimpinan MPR, Fahri Hamzah Nilai Tidak Rasional Ditambah
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Fahri Hamzah menilai bahwa wacana penambahan Pimpinan MPR dari 5 menjadi 10 tidak diperlukan. Karena, fungsi Pimpinan MPR pascaamandemen UUD 1945 hanya sementara dan sebatas simbolik saja. Bahkan, fungsinya hanya sekadar melantik presiden dan wakil presiden.

“Jadi undang-undang (UU Nomor 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD) belum mungkin,” ujar Fahri menjawab wacana penambahan Pimpinan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Fahri mempersilakan DPR periode mendatang jika ingin mengubah UU MD3. Dia sendiri tidak sependapat dengan wacana tersebut karena Pimpinan MPR ini fungsinya hanya sementara yakni melantik presiden dan wapres.

Serta memutuskan impeachment presiden jika memang Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan demikian. Atau melakukan amandemen konstitusi, namun proses itu semua sangat panjang.

“Jadi keanggotaan permanen tapi leadership-nya tidak permanen. Itu yang saya tangkap ruhnya pascaamandemen, jadi tidak ada lagi kepemimpinan yang tidak terlalu permanen,” terang Fahri.

Bahkan, Fahri menilai bahwa Pimpinan MOR ini hanya simbolik saja untuk menerima tamu dalam acara kenegaraan yang diadakan MPR atau melakukan Sidang Tahunan MPR yang dilakukan sekali dalam setahun. Sehingga, tidak ada fungsi yang menuntut sifat permanen dari kepemimpinan MPR itu. Berbeda dengan DPR dan DPD yang harus melakukan fungsi pengawasan, rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan juga paripurna rutin.

“Sementara MPR itu paripurna cuma 3, kalau mau lantik presiden, kalau mau ubah UUD kalau mau ganti presiden cuma tiga kali. Yang dua kali nyari enggak ada. Berarti cuma sekali aja itu kepemimpinan MPR diperlukan pada saat pelantikan udah itu selesai,” paparnya.

Karena itu, Fahri menegaskan karena Pimpinan MPR fungsinya simbolik maka tidak rasional jika harus ditambah jumlahnya. Kembali dia menegaskan, Pimpinan MPR tidak memiliki fungsi.

“Kalau simbolik kan ya tidak rasional hanya simbolik supaya semua partai harus dalam kepemimpinan saya enggak tahu, kalau itu sih itu kan simbolik. Tapi, kalau fungsional (Pimpinan MPR) nggak ada fungsinya gitu,” tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3534 seconds (0.1#10.140)