Kasus Impor Bawang, KPK Geledah Kantor dan Rumah Tersangka

Senin, 19 Agustus 2019 - 20:16 WIB
Kasus Impor Bawang,...
Kasus Impor Bawang, KPK Geledah Kantor dan Rumah Tersangka
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap impor bawang putih.

Kali ini penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni kantor PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) milik Chandry Suanda alias Afung di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, dan rumahnya di Jelambar Jaya, Jakarta Barat. Chandry adalah salah seorang tersangka kasus ini.

"Dari proses penggeledahan ini diamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait impor bawang putih dan barang bukti elektronik. Tim masih berada di lokasi. Jika ada perkembangan informasi, berikutnya akan kami sampaikan kembali," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8/2019).

Sejak 9 Agustus 2019, tim penyidik KPK telah menggeledah 21 lokasi dalam penyidikan kasus ini, termasuk di ruang pejabat Kantor Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

KPK telah menetapkan anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Selain Nyoman, KPK juga menjerat lima orang lainnya, yakni Mirawati Basri selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto orang dekat Nyoman, dan tiga pihak swasta, yakni Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar. (Baca Juga: I Nyoman Dhamantara Jadi Tersangka Kasus Suap Impor Bawang
Nyoman diduga meminta fee sebesar Rp3,6 miliar dan Rp1.700 hingga Rp1.800 per kilogram dari pengurusan izin impor bawang putih dengan kuota 20 ribu ton untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh CSU alias Afung.

Dari komitmen fee tersebut, Nyoman diduga sudah menerima Rp2 miliar yang dikirim oleh Doddy ke rekening kasir money changer milik Nyoman. Rp2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus surat persetujuan impor.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1297 seconds (0.1#10.140)