KPK Surati Jaksa Agung Minta Bantu Panggil Enam Jaksa

Kamis, 15 Agustus 2019 - 13:04 WIB
KPK Surati Jaksa Agung...
KPK Surati Jaksa Agung Minta Bantu Panggil Enam Jaksa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurai Jaksa Agung M Prasetyo untuk meminta bantuan menghadirkan enam jaksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto.

"Dalam penanganan perkara dugaan suap terkait perkara di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, KPK telah mengirimkan surat ke Jaksa Agung untuk meminta bantuan menghadirkan saksi," ujar Juru Bicar KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8/2019).

Keenam jaksa tersebut adalah Kusnin, M Rustam Efendi, Benny Crisnawan, Dyah Purmaningsih, Musriyono, dan Adi Wicaksana."Para saksi merupakan jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah," papar Febri.

Surat tertanggal 12 Agustus 2019 itu pun, lanjutnya, sudah dikirimkan disertai surat panggilan keenam saksi tersebut. Mereka, tuturnya, dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Sendy Pericho hari ini, Kamis (15/8/2019).

Sebelumnya juga pada Rabu 14 Agustus 2019 kemarin juga diagendakan pemeriksaan untuk 4 saksi untuk tersangka Sendy Pericho (SPE), yaitu Jaksa Fungsional di Badiklat Kejaksaan Agung M. Zahroel Ramadhana, lalu Jaksa Fungsional pada Kejati DKI Jakarta Yadi Herdiantor, Jaksa Arih Wira Suranta dan Kasi Kamnegtibum dan TPU di Kejati DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas.

"Para saksi tidak hadir dan kami belum menerima informasi alasan ketidakhadiran," ungkap Febri.

Penyidik KPK akan mempertimbangkan memanggil kembali sesuai kebutuhan penanganan perkara. Sebagai bentuk koordinasi antar institusi, KPK juga menyurati Jaksa Agung untuk bantuan menghadirkan saksi-saksi tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto, Sendy Pericho dari pihak swasta, dan Alvin Suherman berstatus pengacara.

Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang diamankan KPK dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dollar Singapura.
(dam)
Berita Terkait
Copot Jaksa Nakal, ST...
Copot Jaksa Nakal, ST Burhanuddin Dinilai Tegas Benahi Kejaksaan
Kejagung Akui Tangkap...
Kejagung Akui Tangkap Oknum Jaksa Nakal di Kejari Mojokerto
Kejagung Buka Hotline...
Kejagung Buka Hotline Pengaduan, Aktivis Minta Tangkap Jaksa Nakal
Jaksa Agung Klaim Rombak...
Jaksa Agung Klaim Rombak dan Proses Pidana Oknum Jaksa Nakal
Komisi Kejaksaan: Satgas...
Komisi Kejaksaan: Satgas 53 Ampuh Tangani Jaksa Nakal
Kejagung Tetapkan Kajari...
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi, Terima Uang Rp840 Juta
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved