KPK Surati Jaksa Agung Minta Bantu Panggil Enam Jaksa

Kamis, 15 Agustus 2019 - 13:04 WIB
KPK Surati Jaksa Agung...
KPK Surati Jaksa Agung Minta Bantu Panggil Enam Jaksa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurai Jaksa Agung M Prasetyo untuk meminta bantuan menghadirkan enam jaksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto.

"Dalam penanganan perkara dugaan suap terkait perkara di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, KPK telah mengirimkan surat ke Jaksa Agung untuk meminta bantuan menghadirkan saksi," ujar Juru Bicar KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8/2019).

Keenam jaksa tersebut adalah Kusnin, M Rustam Efendi, Benny Crisnawan, Dyah Purmaningsih, Musriyono, dan Adi Wicaksana."Para saksi merupakan jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah," papar Febri.

Surat tertanggal 12 Agustus 2019 itu pun, lanjutnya, sudah dikirimkan disertai surat panggilan keenam saksi tersebut. Mereka, tuturnya, dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Sendy Pericho hari ini, Kamis (15/8/2019).

Sebelumnya juga pada Rabu 14 Agustus 2019 kemarin juga diagendakan pemeriksaan untuk 4 saksi untuk tersangka Sendy Pericho (SPE), yaitu Jaksa Fungsional di Badiklat Kejaksaan Agung M. Zahroel Ramadhana, lalu Jaksa Fungsional pada Kejati DKI Jakarta Yadi Herdiantor, Jaksa Arih Wira Suranta dan Kasi Kamnegtibum dan TPU di Kejati DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas.

"Para saksi tidak hadir dan kami belum menerima informasi alasan ketidakhadiran," ungkap Febri.

Penyidik KPK akan mempertimbangkan memanggil kembali sesuai kebutuhan penanganan perkara. Sebagai bentuk koordinasi antar institusi, KPK juga menyurati Jaksa Agung untuk bantuan menghadirkan saksi-saksi tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto, Sendy Pericho dari pihak swasta, dan Alvin Suherman berstatus pengacara.

Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang diamankan KPK dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dollar Singapura.
(dam)
Berita Terkait
Copot Jaksa Nakal, ST...
Copot Jaksa Nakal, ST Burhanuddin Dinilai Tegas Benahi Kejaksaan
Kejagung Akui Tangkap...
Kejagung Akui Tangkap Oknum Jaksa Nakal di Kejari Mojokerto
Kejagung Buka Hotline...
Kejagung Buka Hotline Pengaduan, Aktivis Minta Tangkap Jaksa Nakal
Jaksa Agung Klaim Rombak...
Jaksa Agung Klaim Rombak dan Proses Pidana Oknum Jaksa Nakal
Komisi Kejaksaan: Satgas...
Komisi Kejaksaan: Satgas 53 Ampuh Tangani Jaksa Nakal
Kejagung Tetapkan Kajari...
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi, Terima Uang Rp840 Juta
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved