Kasus Suap Impor Bawang Putih Diharapkan Diusut Tuntas

Jum'at, 09 Agustus 2019 - 07:33 WIB
Kasus Suap Impor Bawang...
Kasus Suap Impor Bawang Putih Diharapkan Diusut Tuntas
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anggota Komisi VI DPR asal Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra (INY) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan I Nyoman Dhamantra (INY) sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Status tersangka ini merupakan dari terjaringnya operasi tangkap tangan (OTT) 11 orang terduga terkait dengan Impor bawang putih baru-baru ini.

Merespons hal ini, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) sudah lama mengingatkan dan mengkritik kebijakan dan praktik importasi bawang putih, sebelum terjadinya OTT.

"Karena sering menimbulkan gejolak harga di pasar dan konsumen, sehingga meyumbang inflasi periode Maret-April 2019. Bahkan untuk kasus tingginya harga bawang putih tersebut Almisbat sudah melaporkan ke KPPU mengenai dugaan rekayasa harga dan kartel," kata Anggota Dewan Pertimbangan Almisbat, Syaiful Bahari, Jumat (9/8/2019).

Kata Syaiful, pihaknya memberi apresiasi kepada KPK yang cepat tanggap membongkar kasus suap dan permainan kuota bawang putih ini, sehingga konsumen dirugikan. Suap yang dilakukan pengusaha ini untuk memuluskan izin memperoleh kuota impor bawang putih.

"Diharapkan kasus OTT ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar secara menyeluruh tidak hanya kasus suapnya saja tetapi juga sumber peraturan yang memberi peluang kepada para pihak untuk melakukan korupsi," jelasnya.

"Semakin peraturan diperketat maka peluang pengusaha untuk mendapatkan izin impor secara terbuka dan fair semakin kecil, Akhirnya banyak importir mencari jalan tikus untuk bisa mendapatkan kuota termasuk menyuap para pejabat negara yang mempunyai akses langsung penerbitan izin Impor," sambungnya.

Syaiful menjelaskan, bawang putih menjadi bancakan nasional karena keuntungannya menggiurkan, jadi banyak pengusaha tergiur bermain di Bawang Putih.

"Ini juga bisa sebagai momentum bagi Pemerintahan Jokowi Periode kedua untuk mencabut atau merevisi semua peraturan yang memberi ruang bagi suburnya praktik KKN, Monopoli dan Kartel karena ketiga perilaku tersebut berakibat pada korupsi," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1591 seconds (0.1#10.140)