DPR Kutuk Perusahaan Asing yang Terlibat Aksi Brutal Etnis Rohingya

Kamis, 08 Agustus 2019 - 13:56 WIB
DPR Kutuk Perusahaan...
DPR Kutuk Perusahaan Asing yang Terlibat Aksi Brutal Etnis Rohingya
A A A
JAKARTA - Temuan Tim Pencari Fakta PBB atas keterlibatan 59 perusahaan global dalam aksi brutal militer Myanmar terhadap etnis Rohingnya cukup mencengangkan.

Atas temuan itu, anggota Komisi I DPR Evita Nursanty mengutuk perusahaan asing yang mendanai aksi brutal militer Myanmar terhadap etnis Rohingya jika benar informasi itu dan ada bukti keterlibatan perusahaan asing.

“Ini pendapat saya pribadi ya. Jika itu betul atau ada bukti bahwa perusahaan-perusahaan asing maupun dalam negeri Myanmar ikut mendanai aksi kekerasan terhadap masyarakat di Rakhine State, kita pantas mengutuknya,” kata Evita saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Evita juga mengimbau kepada PBB untuk mengumumkan perusahaan apa saja yang terlibat dan dari negara mana. Dia juga sepakat untuk memberikan sanksi keuangan, embargo senjata kepada militer Myanmar, dan juga boikot konsumen seperti yang direkomendasikan Tim Pencari Fakta PBB. Pasalnya, dia khawatir perusahaan ini juga beroperasi di negara lain.

“Ini penting jangan-jangan itu juga perusahaan multinasional yang beroperasi juga di negara lain,” imbuhnya. (Baca juga: Perusahaan Internasional Diduga Danai 'Operasi Brutal' Terhadap Rohingya)


Namun demikian, lanjut Politikus PDIP itu, Indonesia juga harus cermat dalam memyikapi temuan ini. Perlu digali lebih jauh apakah yang dimaksud pendanaan perusahaan itu secara langsung memang ditujukan untuk melakukan pembunuhan massal di Rakhine State, atau memang itu bantuan atau kerja sama perusahaan dengan militer Myanmar yang bisa saja tidak terkait dengan kasus di Rakhine State.

Karena, berdasarkan berita yang dibacanya, kata Evita, yang disorot adalah bisnis pejabat militer Myanmar di sejumlah perusahaan asing.

“Yang saya baca sekilas dari laporan media yang disorot adalah bisnis para pejabat militer yang terdiri dari 120 bisnis termasuk 59 perusahan asing, yang disebut dalam laporan itu bahwa These firms “risk contributing to, or being linked to, violations of international human rights and humanitarian law” (perusahaan tersebut berkontribusi ‘atau’ berhubungan dengan kekerasan dan pelanggaran HAM internasional),” terang Evita.

Namun demikian, lanjut Evita, pemerintah Indonesia harus tetap konsisten untuk memberikan bantuan bagi etnis Rohingya di Rakhine State. Serta, mendorong pemulihan keamanan dan penegakkan HAM di Myanmar.

“Sikap Indonesia saya pikir akan konsisten untuk memberikan bantuan bagi masyarakat di Rakhine State, mendorong pemulihan keamanan, dan penghormatan HAM, dan tentunya melanjutkan kerja sama dengan Myanmar dalam proses rekonsiliasi, demokratisasi dan pembangunan inklusif,” pintanya.
(cip)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Fraksi PKS DPR: Ramadhan...
Fraksi PKS DPR: Ramadhan di Tengah Corona, Momentum Solidaritas Nasional
Ajakan Puan Perangi...
Ajakan Puan Perangi Pandemi, Ingatkan Seruan Bung Karno Terkait Solidaritas
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved