Dunia Hiburan Tanah Air Rawan Perdagangan Orang
A
A
A
JAKARTA - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perbudakan modern merupakan masalah besar yang tengah dihadapi dunia. Dunia hiburan Tanah Air dan industri garmen juga mengalami unsur eksploitasi dan penipuan yang ada dalam TPPO.
Aktris Indonesia sekaligus Duta Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Cinta Laura Kiehl menceritakan adanya unsur penipuan dalam proses perekrutan dalam dunia hiburan.
"Perdagangan orang di dunia entertainment cukup berbahaya dan menyeramkan. Perdagangan orang sering terjadi kepada mereka yang ingin terjun ke dunia entertainment namun tidak tahu bagaimana caranya," ungkap Cinta pada Kampanye Publik "Anti Perdagangan Orang" di Taman Suropati, Jakarta (4/8/2019).
Terkadang ada oknum yang menyamar menjadi produser, casting director, dan lain-lain yang menjanjikan mereka terjun ke dunia entertainment. ”Saya sangat menyayangkan hal tersebut, padahal kita bisa memanfaatkan teknologi, terutama internet untuk melakukan verifikasi, apakah perusahaan tersebut benar-benar legal atau tidak. Saya juga berharap agar perempuan di Indonesia bisa lebih berani lagi melaporkan kekerasan yang mereka alami,” lanjut Cinta.
Perwakilan Better Work Indonesia bagian dari International Labour Organization (ILO), Pipit Savitri mengatakan tidak hanya di industri hiburan, eksploitasi juga masih terjadi di industri garmen, mulai dari proses pemetikan kapas hingga penjualan.
"Lalu pada proses pemintalan dan penenunan. Eksploitasi pada proses tersebut bisa saja terkait terlampaunya jam kerja. Apalagi jika pada proses penjualannya para pegawainya dituntut untuk mencapai target. Maka dari itu, celana yang kita pakai bisa saja sama dengan satu nyawa orang,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam TPPO, Destri Handayani mengungkapkan dengan adanya kampanye ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya TPPO semakin meningkat.
"Mengapa ada Hari Anti Perdagangan Orang sedunia? Perlu kita ketahui, perdagangan orang bukan hanya persoalan Indonesia, namun juga persoalan dunia. Oleh karenanya, perdagangan orang juga salah satu dari bentuk transnasional crime. Perhatian Indonesia terhadap permasalahan ini seharusnya tinggi karena merupakan negara pengirim, transit, dan tujuan," ungkapnya.
Destri menjelaskan perdagangan orang bisa terjadi di mana saja, baik di pedesaan, maupun di perkotaan. "Apalagi saat ini negara kita sedang mengalami bonus demografi yang tinggi. Usia produktif yang tinggi, meningkatkanya jumlah pencari kerja, dan lowongan kerja yang mengimingi - imingi gaji yang besar juga semakin banyak, sehingga berpotensi terjadinya TPPO," tegasnya.
Destri menambahkan, TPPO juga termasuk salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun yang harus dipahami, bahwa TPPO adalah bentuk kekerasan yang derajatnya lebih parah dibanding kekerasan lain, karena ada tiga unsur yang harus dipenuhi, yakni proses, cara, dan tujuan.
"Dari segi tujuan, TPPO mengandung unsur eksploitasi oleh pelaku untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi dari tindakan menjual orang. Dari segi cara, bisa dengan penipuan, ancaman kekerasan, atau kekerasan. Lalu prosesnya terdapat unsur perekrutan, pemindahan, penampungan, dan penerimaan seseorang. Modusnya juga terus berkembang," jelas Destri.
Aktris Indonesia sekaligus Duta Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Cinta Laura Kiehl menceritakan adanya unsur penipuan dalam proses perekrutan dalam dunia hiburan.
"Perdagangan orang di dunia entertainment cukup berbahaya dan menyeramkan. Perdagangan orang sering terjadi kepada mereka yang ingin terjun ke dunia entertainment namun tidak tahu bagaimana caranya," ungkap Cinta pada Kampanye Publik "Anti Perdagangan Orang" di Taman Suropati, Jakarta (4/8/2019).
Terkadang ada oknum yang menyamar menjadi produser, casting director, dan lain-lain yang menjanjikan mereka terjun ke dunia entertainment. ”Saya sangat menyayangkan hal tersebut, padahal kita bisa memanfaatkan teknologi, terutama internet untuk melakukan verifikasi, apakah perusahaan tersebut benar-benar legal atau tidak. Saya juga berharap agar perempuan di Indonesia bisa lebih berani lagi melaporkan kekerasan yang mereka alami,” lanjut Cinta.
Perwakilan Better Work Indonesia bagian dari International Labour Organization (ILO), Pipit Savitri mengatakan tidak hanya di industri hiburan, eksploitasi juga masih terjadi di industri garmen, mulai dari proses pemetikan kapas hingga penjualan.
"Lalu pada proses pemintalan dan penenunan. Eksploitasi pada proses tersebut bisa saja terkait terlampaunya jam kerja. Apalagi jika pada proses penjualannya para pegawainya dituntut untuk mencapai target. Maka dari itu, celana yang kita pakai bisa saja sama dengan satu nyawa orang,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam TPPO, Destri Handayani mengungkapkan dengan adanya kampanye ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya TPPO semakin meningkat.
"Mengapa ada Hari Anti Perdagangan Orang sedunia? Perlu kita ketahui, perdagangan orang bukan hanya persoalan Indonesia, namun juga persoalan dunia. Oleh karenanya, perdagangan orang juga salah satu dari bentuk transnasional crime. Perhatian Indonesia terhadap permasalahan ini seharusnya tinggi karena merupakan negara pengirim, transit, dan tujuan," ungkapnya.
Destri menjelaskan perdagangan orang bisa terjadi di mana saja, baik di pedesaan, maupun di perkotaan. "Apalagi saat ini negara kita sedang mengalami bonus demografi yang tinggi. Usia produktif yang tinggi, meningkatkanya jumlah pencari kerja, dan lowongan kerja yang mengimingi - imingi gaji yang besar juga semakin banyak, sehingga berpotensi terjadinya TPPO," tegasnya.
Destri menambahkan, TPPO juga termasuk salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun yang harus dipahami, bahwa TPPO adalah bentuk kekerasan yang derajatnya lebih parah dibanding kekerasan lain, karena ada tiga unsur yang harus dipenuhi, yakni proses, cara, dan tujuan.
"Dari segi tujuan, TPPO mengandung unsur eksploitasi oleh pelaku untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi dari tindakan menjual orang. Dari segi cara, bisa dengan penipuan, ancaman kekerasan, atau kekerasan. Lalu prosesnya terdapat unsur perekrutan, pemindahan, penampungan, dan penerimaan seseorang. Modusnya juga terus berkembang," jelas Destri.
(cip)