Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Kamis, 11 November 2021 - 11:58 WIB
loading...
Dalam Talkshow Untuk Anak Perempuan pada Senin (11/10/2021), Hope Ambassador Wahana Visi Indonesia Imelda Fransisca, Monita Tahalea, dan figur publik Jessica Milla, membacakan surat dari anak perempuan penyintas kekerasan seksual. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Dalam Peringatan Hari Anak Perempuan Internasional pada 11 Oktober 2021, perwakilan anak dari beberapa wilayah di Indonesia mengungkapkan harapannya agar anak-anak perempuan dapat hidup bebas dari ketakutan, bebas dari kekerasan, dan bebas dari pernikahan anak. Anak-anak perempuan Indonesia ingin meraih mimpi dan cita-cita mereka dan ini menjadi perjuangan bersama kita.
Laporan Komnas Perempuan 2020 menunjukkan angka kekerasan terhadap anak perempuan melonjak sebanyak 2.341 kasus atau sekitar 65% dari tahun sebelumnya, dan sejak Januari hingga Oktober 2020 kekerasan seksual secara daring mencapai 659 kasus. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan sebanyak 651 kasus yang berkaitan dengan pornografi dan kejahatan siber sepanjang 2020, sebagian besar korbannya anak perempuan. Data ini semakin menunjukkan bahwa baik di dunia nyata maupun digital, anak-anak perempuan sama-sama menghadapi ancaman kekerasan.
Dalam Talkshow "Untuk Anak Perempuan" yang berlangsung Senin (11/10/2021), Hope Ambassador Wahana Visi Indonesia Imelda Fransisca, Monita Tahalea, dan figur publik Jessica Milla, membacakan surat dari anak perempuan penyintas kekerasan seksual. Harapan mereka melalui surat tersebut dapat disaksikan dalam link berikut
ini merupakan rangkaian dari Kampanye 1000 Girls yang diadakan oleh WVI bersama dengan kemitraan global, World Vision.
Di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Sepauk, melakukan penelitian anak tentang pernikahan anak. Valentina (16), Ketua Forum Anak Sepauk, mengatakan, tema penelitian ini dipilih berdasarkan fenomena banyaknya anak yang menikah di Sintang. "Berdasarkan wawancara yang kami lakukan dengan mereka yang menikah di usia anak, mereka rata-rata menyesal menikah dini. Banyak yang tidak mengetahui dampak pernikahan dini, karena itu, kami ingin pemerintah melarang anak-anak untuk menikah, dan memberi tahu dampak pernikahan dini," kata Valentina.
Laporan Komnas Perempuan 2020 menunjukkan angka kekerasan terhadap anak perempuan melonjak sebanyak 2.341 kasus atau sekitar 65% dari tahun sebelumnya, dan sejak Januari hingga Oktober 2020 kekerasan seksual secara daring mencapai 659 kasus. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan sebanyak 651 kasus yang berkaitan dengan pornografi dan kejahatan siber sepanjang 2020, sebagian besar korbannya anak perempuan. Data ini semakin menunjukkan bahwa baik di dunia nyata maupun digital, anak-anak perempuan sama-sama menghadapi ancaman kekerasan.
Dalam Talkshow "Untuk Anak Perempuan" yang berlangsung Senin (11/10/2021), Hope Ambassador Wahana Visi Indonesia Imelda Fransisca, Monita Tahalea, dan figur publik Jessica Milla, membacakan surat dari anak perempuan penyintas kekerasan seksual. Harapan mereka melalui surat tersebut dapat disaksikan dalam link berikut
ini merupakan rangkaian dari Kampanye 1000 Girls yang diadakan oleh WVI bersama dengan kemitraan global, World Vision.
Di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Sepauk, melakukan penelitian anak tentang pernikahan anak. Valentina (16), Ketua Forum Anak Sepauk, mengatakan, tema penelitian ini dipilih berdasarkan fenomena banyaknya anak yang menikah di Sintang. "Berdasarkan wawancara yang kami lakukan dengan mereka yang menikah di usia anak, mereka rata-rata menyesal menikah dini. Banyak yang tidak mengetahui dampak pernikahan dini, karena itu, kami ingin pemerintah melarang anak-anak untuk menikah, dan memberi tahu dampak pernikahan dini," kata Valentina.
Lihat Juga :