Asty Winasti Ungkap Nama Baru di Kasus Bowo Sidik

Kamis, 01 Agustus 2019 - 15:39 WIB
Asty Winasti Ungkap...
Asty Winasti Ungkap Nama Baru di Kasus Bowo Sidik
A A A
JAKARTA - Nama Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi kembali disebut dalam kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota DPR fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Hal tersebut diutarakan oleh terdakwa pemberi gratifikasi Asty Winasti selaku General Manager Komersial PT Humpuss Transportas Kimia (HTK) dalam sidang kasus kerja sama bidang pelayaran antara PT Humpuss Transportasi Kimia dengan PT PILOG di Pengadilan Tipikor, Rabu 31 Juli 2019.

Dari keterangan di persidangan, Asty mengungkapkan, perkara ini bermula dari PT HTK yang menyewakan kapalnya MTGriya Borneo kepada PT Kopindo Cipta (KCS) yang merupakan anak usaha PT Petrokimia Gresik, untuk mengangkut amoniak dengan kontrak 5 tahun terhitung sejak 2013.

Namun di tengah jalan, manajemen PIHC menghentikan kontrak HTK dengan KCS, dan mengalihkan urusan sewa kapal ke PT PILOG. "Kami keberatan dengan keputusan itu. Kami somasi PT KCS dan PIHC. Tapi tidak ada tanggapan," kata Asty.

(Baca juga: Gratifikasi Bowo Sidik, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nazaruddin dan Adiknya)

Pascapenghentian kontrak oleh PIHC, Asty mengaku dirinya sempat menggelar pertemuan dengan Rahmad Pribadi tahun lalu. Dalam pertemuan itu, Rahmad menawarkan solusi untuk mengenalkan seseorang yang kenal baik dengan Direktur Utama PIHC.

"Sebelum kenal Bowo. Saya bertemu dengan Pak Rahmad Pribadi bersama Steven Wang di Pacific Place. Pak Rahmad Pribadi mengatakan bahwa Bowo Sidik bisa membantu sebagai orang yang kenal baik dengan dirut Pupuk Indonesia," tegas Asty.

Dugaan keterlibatan Rahmat Pribadi dalam pusaran kasus ini juga pernah diutarakan oleh Bowo Sidik kala dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Asty di Pengadilan Tipikor pada akhir Juni 2019 lalu. Bowo menuturkan, dia terlibat pengurusan kontrak sewa kapal karena awalnya dihubungi Rahmad Pribadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Umum dan SDM Petrokimia Gresik.

Bowo mengaku pertemuannya dengan Rahmad didampingi pemilik PT Tiga Macan, Steven Wang. Rahmad dan Steven memintanya untuk membantu PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) yang diputus kontraknya. "Kata Pak Rahmad, kontrak HTK diputus sepihak. Secara hukum, HTK sudah dimenangkan (pengadilan) tapi Pupuk Indonesia tidak mau melaksanakan," kata Bowo.

Kemudian ketiganya mengatur janji kembali bertemu untuk berkenalan dengan Asty yang meminta Bowo membantu HTK agar sewa kapal Humpuss dilanjutkan. "Saat itu baru saya dikenalkan dengan Bu Asty," ujar Bowo.
(maf)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Calon Dewas KPK Sarankan...
Calon Dewas KPK Sarankan Penyidik Bicara ke Dewan Pengawas Sebelum OTT
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
KPK Umumkan 3 OTT, 25...
KPK Umumkan 3 OTT, 25 Orang Ditangkap
Raker Komisi III DPR...
Raker Komisi III DPR Bersama KPK, Sahroni Pertanyakan Terminologi OTT
Dukung OTT, DPR Juga...
Dukung OTT, DPR Juga Minta KPK Kedepankan Pengawasan dan Pencegahan
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved