Asty Winasti Ungkap Nama Baru di Kasus Bowo Sidik

Kamis, 01 Agustus 2019 - 15:39 WIB
Asty Winasti Ungkap...
Asty Winasti Ungkap Nama Baru di Kasus Bowo Sidik
A A A
JAKARTA - Nama Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi kembali disebut dalam kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota DPR fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Hal tersebut diutarakan oleh terdakwa pemberi gratifikasi Asty Winasti selaku General Manager Komersial PT Humpuss Transportas Kimia (HTK) dalam sidang kasus kerja sama bidang pelayaran antara PT Humpuss Transportasi Kimia dengan PT PILOG di Pengadilan Tipikor, Rabu 31 Juli 2019.

Dari keterangan di persidangan, Asty mengungkapkan, perkara ini bermula dari PT HTK yang menyewakan kapalnya MTGriya Borneo kepada PT Kopindo Cipta (KCS) yang merupakan anak usaha PT Petrokimia Gresik, untuk mengangkut amoniak dengan kontrak 5 tahun terhitung sejak 2013.

Namun di tengah jalan, manajemen PIHC menghentikan kontrak HTK dengan KCS, dan mengalihkan urusan sewa kapal ke PT PILOG. "Kami keberatan dengan keputusan itu. Kami somasi PT KCS dan PIHC. Tapi tidak ada tanggapan," kata Asty.

(Baca juga: Gratifikasi Bowo Sidik, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nazaruddin dan Adiknya)

Pascapenghentian kontrak oleh PIHC, Asty mengaku dirinya sempat menggelar pertemuan dengan Rahmad Pribadi tahun lalu. Dalam pertemuan itu, Rahmad menawarkan solusi untuk mengenalkan seseorang yang kenal baik dengan Direktur Utama PIHC.

"Sebelum kenal Bowo. Saya bertemu dengan Pak Rahmad Pribadi bersama Steven Wang di Pacific Place. Pak Rahmad Pribadi mengatakan bahwa Bowo Sidik bisa membantu sebagai orang yang kenal baik dengan dirut Pupuk Indonesia," tegas Asty.

Dugaan keterlibatan Rahmat Pribadi dalam pusaran kasus ini juga pernah diutarakan oleh Bowo Sidik kala dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Asty di Pengadilan Tipikor pada akhir Juni 2019 lalu. Bowo menuturkan, dia terlibat pengurusan kontrak sewa kapal karena awalnya dihubungi Rahmad Pribadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Umum dan SDM Petrokimia Gresik.

Bowo mengaku pertemuannya dengan Rahmad didampingi pemilik PT Tiga Macan, Steven Wang. Rahmad dan Steven memintanya untuk membantu PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) yang diputus kontraknya. "Kata Pak Rahmad, kontrak HTK diputus sepihak. Secara hukum, HTK sudah dimenangkan (pengadilan) tapi Pupuk Indonesia tidak mau melaksanakan," kata Bowo.

Kemudian ketiganya mengatur janji kembali bertemu untuk berkenalan dengan Asty yang meminta Bowo membantu HTK agar sewa kapal Humpuss dilanjutkan. "Saat itu baru saya dikenalkan dengan Bu Asty," ujar Bowo.
(maf)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Calon Dewas KPK Sarankan...
Calon Dewas KPK Sarankan Penyidik Bicara ke Dewan Pengawas Sebelum OTT
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
KPK Umumkan 3 OTT, 25...
KPK Umumkan 3 OTT, 25 Orang Ditangkap
Raker Komisi III DPR...
Raker Komisi III DPR Bersama KPK, Sahroni Pertanyakan Terminologi OTT
Dukung OTT, DPR Juga...
Dukung OTT, DPR Juga Minta KPK Kedepankan Pengawasan dan Pencegahan
Berita Terkini
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved