Enam Syarat Parpol 02 Masuk Koalisi Pendukung Jokowi-Ma'ruf

Jum'at, 26 Juli 2019 - 14:28 WIB
Enam Syarat Parpol 02...
Enam Syarat Parpol 02 Masuk Koalisi Pendukung Jokowi-Ma'ruf
A A A
JAKARTA - Tiga partai politik (parpol) pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakni Gerindra, PAN, dan Partai Demokrat hingga kini belum memutuskan bergabung ke Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pendukung pemerintahan Jokowi-KH Ma'ruf Amin.

Hingga kini, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah tegas menyatakan akan mengambil peran sebagai partai oposisi. Sebagaimana pernyataan Wakil Ketua Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi yang menyebutkan bahwa partainya akan menjadi oposisi yang bermartabat.

”Oposisi bermartabat adalah sikap yang mewakili kepentingan rakyat untuk sejahtera dan adil. Bukan mewakili kelompok sendiri yang asal berbeda,” ujar Aboe Bakar, Kamis 25 Juli 2019.

Sementara Gerindra, PAN, dan Demokrat justru menunjukkan gelagat untuk bergabung ke KIK. Pertemuan khusus para elite ketiga parpol tersebut yakni Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Presiden Jokowi di waktu yang berbeda, dimaknai sejumlah kalangan sebagai awal pembuka bakal bergabung ke KIK.

Namun, potensi bergabungnya Parpol 02 ke kubu 01 ternyata membuat parpol 01 tidak nyaman. Bahkan, jika Parpol 02 ingin merapat ke KIK, ada sejumlah syarat wajib yang harus dipenuhi.

Ketua DPP PKB Lukman Edy mengatakan, setidaknya ada enam syarat hang harus dipenuhi partai politik pendukung Prabowo-Sandi jika ingin bergabung ke kubu pemerintah.

Pertama, tidak mengulang kembali narasi-narasi yang berbau fitnah yang tidak didukung data yang faktual.

"Kedua, menyatakan komitmen untuk tidak menggunakan politik identitas dalam membangun demokrasi kita," katanya, Jumat (26/7/2019).

Hal ketiga yang ditekankan Lukman Edy, yakni tidak memberikan tempat kepada kekuatan intoleransi dan radikal, sekaligus menyatakan ikut bertanggung jawab mengikis semua potensi intoleransi dan radikalisme.

Keempat, bersedia menjalankan semua visi dan misi "Indonesia Maju" tanpa syarat.

Poin berikutnya atau yang kelima, yakni harus memiliki komitmen soliditas selama 5 tahun pemerintahan ke depan.

Poin terakhir atau keenam, yakni menertibkan semua pendukung yang belum "move on" menghadapi kenyataan kemenangan Jokowi dan Makruf Amin dalam Pilpres 2019.

Dikatakan mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal (PDT) ini, kalau niat membangun koalisi hanya berdasar kepada kepentingan pragmatis, bukan hanya PKB yang menolak tetapi masyarakat juga akan sinis.

Model "koalisi plus- plus" seperti yang disampaikan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, kata Lukman Edy, sebenarnya tidak menjadi persoalan, namun niat koalisi harus ditunjukkan dengan bukti.

"Koalisi plus-plus sih oke-oke saja, tetapi bagi temen-teman dari partai pendukung 02 harus menunjukkan bukti terlebih dahulu niat baik mereka untuk membangun kebersamaan, supaya tidak terkesan hanya dagang sapi berharap pembagian kursi kekuasaan," tutur Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin ini.
(dam)
Berita Terkait
Survei: 67,8% Publik...
Survei: 67,8% Publik Puas terhadap Kinerja Jokowi-Maruf
Pemerintah Diimbau Antisipasi...
Pemerintah Diimbau Antisipasi Gimik Politik Terkait Dana Stimulus UMKM
Staf Khusus Presiden...
Staf Khusus Presiden Surati Camat, Natalius Pigai: Ada Vandalisme Moral
Jejak Reshuffle Kabinet...
Jejak Reshuffle Kabinet Era Jokowi-Ma'ruf Amin
Maruf Amin Beberkan...
Ma'ruf Amin Beberkan Kunci Harmonis dengan Jokowi
PAN Gabung Koalisi Jokowi,...
PAN Gabung Koalisi Jokowi, Pengamat: Tidak Selalu Harus Masuk Kabinet
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved