BKN Buka Kemungkinan Seleksi CPNS 2019 dan PPPK Tahap II Bersamaan
A
A
A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) buka kemungkinan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara bersamaan. Kemungkinan ini bisa terjadi apabila proses penyusunan formasi berjalan tidak sesuai yang dijdwalkan.
Seperti diketahui tahun ini pemerintah berencana merekrut 250 ribu PNS yang terdiri atas 100 ribu untuk CPNS dan 150 ribu untuk PPPK. Dimana 50 ribu PPPK telah diseleksi awal tahun ini.
"Bisa saja (digabungkan), karena dari sisi sistem engga ada bedanya. Misalnya ada lima kelas, dua kelas untuk PPPK, tiga kelas untuk CPNS, bisa saja. Dari sistem engga ada masalah," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Istora Senayan, Rabu 24/7/2019.
Sebelumnya pemerintah menyebut bahwa PPPK dimulai pada bulan Juli ini. Namun demikian, Bima mengatakan saat ini BKN masih menuntaskan proses seleksi sekolah kedinasan.
"Sekarang ini kita masih seleksi untuk kedinasan. Ini belum selesai. (Sekolah kedinasan) Kementerian Perhubungan masih belum selesai. Setelah itu baru akan PPPK, baru kemudian CPNS," ungkapnya.
Selain itu molornya waktu dimulainya seleksi PPPK karena masih ada instansi yang belum menuntaskan usulan kebutuhan pegawainya. Terutama pemerintah daerah (pemda) masih gamang menentukan mana-mana saja jabatan yang diisi PPPK dan mana yang PNS.
"Kemampuan mereka untuk mengidentifikasi kebutuhan itu engga gampang. Kalau pun saya tahu saya butuh 100 orang. Oke, 100 itu PNS semua, 100 PPPK semua. Nah kalau keduanya berapa-berapa. Itu mereka masih belum begitu mahir mengidentifikasi itu," jelasnya.
Menurutnya, jika pun molor paling tidak terlalu lama. Apalagi seleksi PPPK cenderung lebih cepat karena hanya melakukan seleksi kompetensi dasar (SKD). Bima mengatakan sejauh ini PPPK rencananya dilakukan bulan Agustus dan CPNS bulan Oktober.
"Mungkin kalau meleset, meleset sedikit lah. Agustus ini banyak kegiatan kenegaraan juga. Apalagi mau ada kabinet baru. Jadi kita mencoba mencari slot yang lebih luwes supaya tidak berbenturan," pungkasnya. (Baca Juga: Tahun Ini 180 Ribu CPNS Siap Kerja di 601 Instansi)
Seperti diketahui tahun ini pemerintah berencana merekrut 250 ribu PNS yang terdiri atas 100 ribu untuk CPNS dan 150 ribu untuk PPPK. Dimana 50 ribu PPPK telah diseleksi awal tahun ini.
"Bisa saja (digabungkan), karena dari sisi sistem engga ada bedanya. Misalnya ada lima kelas, dua kelas untuk PPPK, tiga kelas untuk CPNS, bisa saja. Dari sistem engga ada masalah," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Istora Senayan, Rabu 24/7/2019.
Sebelumnya pemerintah menyebut bahwa PPPK dimulai pada bulan Juli ini. Namun demikian, Bima mengatakan saat ini BKN masih menuntaskan proses seleksi sekolah kedinasan.
"Sekarang ini kita masih seleksi untuk kedinasan. Ini belum selesai. (Sekolah kedinasan) Kementerian Perhubungan masih belum selesai. Setelah itu baru akan PPPK, baru kemudian CPNS," ungkapnya.
Selain itu molornya waktu dimulainya seleksi PPPK karena masih ada instansi yang belum menuntaskan usulan kebutuhan pegawainya. Terutama pemerintah daerah (pemda) masih gamang menentukan mana-mana saja jabatan yang diisi PPPK dan mana yang PNS.
"Kemampuan mereka untuk mengidentifikasi kebutuhan itu engga gampang. Kalau pun saya tahu saya butuh 100 orang. Oke, 100 itu PNS semua, 100 PPPK semua. Nah kalau keduanya berapa-berapa. Itu mereka masih belum begitu mahir mengidentifikasi itu," jelasnya.
Menurutnya, jika pun molor paling tidak terlalu lama. Apalagi seleksi PPPK cenderung lebih cepat karena hanya melakukan seleksi kompetensi dasar (SKD). Bima mengatakan sejauh ini PPPK rencananya dilakukan bulan Agustus dan CPNS bulan Oktober.
"Mungkin kalau meleset, meleset sedikit lah. Agustus ini banyak kegiatan kenegaraan juga. Apalagi mau ada kabinet baru. Jadi kita mencoba mencari slot yang lebih luwes supaya tidak berbenturan," pungkasnya. (Baca Juga: Tahun Ini 180 Ribu CPNS Siap Kerja di 601 Instansi)
(dam)