Menkumham Minta DPR Kabulkan Amnesti Baiq Nuril

Rabu, 24 Juli 2019 - 19:27 WIB
Menkumham Minta DPR...
Menkumham Minta DPR Kabulkan Amnesti Baiq Nuril
A A A
JAKARTA - Menkumham Yasonna H Laoly memberikan pertimbangan kepada Komisi III DPR terkait permohonan amnesti terpidana kasus ITE sekaligus korban pelecehan seksual Baiq Nuril kepada Komisi III DPR.

Pemerintah memohon kepada DPR untuk memberikan persetujuan terhadap permohonan amnesti tersebut. “Sebagaimana yang kita saksikan bersama bahwa kasus yang dialami saudara Baiq Nuril Maknun telah menimbulkan menimbulkan simpati dan solidaritas yang luas di masyarakat baik nasional maupun internasional,” kata Yasonna dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Yasonna memaparkan, masyarakat luas berpandangan pemidanaan pada Baiq Nuril merupakan upaya kriminalisasi dan berentangan dengan rasa keadilan. Padahal, perbuatan yang dilakukan oleh Baiq Nuril adalah untuk membela martabat dirinya sebagai perempuan.

“Padahal sesungguhnya perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan (Baiq Nuril) semata-mata untuk melindungi kehormatan dan harkat martabatnya sebagai seorang perempuan, seorang ibu dan seorang istri,” ujar Politikus PDI Perjuangan itu.

Dengan demikian, tambah Yasonna, maka langkah pemerintah untuk pemberian amnesti kepada Baiq Nuril merupakan suatu bentuk pelaksanaan butir Nawa Cita Presiden Jokowi dalam melindungi perempuan dari tindak kekerasan. Pemerintah sangat berharap DPR bisa memberikan persetujuan terhadap permohonan amnesti ini.

“Besar harapan kami agar pertimbangan persetujuan agar permohonan yang bersangkutan berbahagia ini agar bisa segera ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku. Atas segala perhatian pimpinan dan anggota Komisi III yang terhormat, kami mengucapkan terima kasih,” pintanya.
(cip)
Berita Terkait
Jokowi Ingin Revisi...
Jokowi Ingin Revisi UU ITE, DPR Soroti Penegakan Hukum yang Tak Seragam
Sudah Ditetapkan, Revisi...
Sudah Ditetapkan, Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved