Menkumham Minta DPR Kabulkan Amnesti Baiq Nuril

Rabu, 24 Juli 2019 - 19:27 WIB
Menkumham Minta DPR...
Menkumham Minta DPR Kabulkan Amnesti Baiq Nuril
A A A
JAKARTA - Menkumham Yasonna H Laoly memberikan pertimbangan kepada Komisi III DPR terkait permohonan amnesti terpidana kasus ITE sekaligus korban pelecehan seksual Baiq Nuril kepada Komisi III DPR.

Pemerintah memohon kepada DPR untuk memberikan persetujuan terhadap permohonan amnesti tersebut. “Sebagaimana yang kita saksikan bersama bahwa kasus yang dialami saudara Baiq Nuril Maknun telah menimbulkan menimbulkan simpati dan solidaritas yang luas di masyarakat baik nasional maupun internasional,” kata Yasonna dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Yasonna memaparkan, masyarakat luas berpandangan pemidanaan pada Baiq Nuril merupakan upaya kriminalisasi dan berentangan dengan rasa keadilan. Padahal, perbuatan yang dilakukan oleh Baiq Nuril adalah untuk membela martabat dirinya sebagai perempuan.

“Padahal sesungguhnya perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan (Baiq Nuril) semata-mata untuk melindungi kehormatan dan harkat martabatnya sebagai seorang perempuan, seorang ibu dan seorang istri,” ujar Politikus PDI Perjuangan itu.

Dengan demikian, tambah Yasonna, maka langkah pemerintah untuk pemberian amnesti kepada Baiq Nuril merupakan suatu bentuk pelaksanaan butir Nawa Cita Presiden Jokowi dalam melindungi perempuan dari tindak kekerasan. Pemerintah sangat berharap DPR bisa memberikan persetujuan terhadap permohonan amnesti ini.

“Besar harapan kami agar pertimbangan persetujuan agar permohonan yang bersangkutan berbahagia ini agar bisa segera ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku. Atas segala perhatian pimpinan dan anggota Komisi III yang terhormat, kami mengucapkan terima kasih,” pintanya.
(cip)
Berita Terkait
Jokowi Ingin Revisi...
Jokowi Ingin Revisi UU ITE, DPR Soroti Penegakan Hukum yang Tak Seragam
Sudah Ditetapkan, Revisi...
Sudah Ditetapkan, Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved