Syarat Rekonsiliasi 55:45, Ma'ruf Amin: Lah Itu kan Model Amien
Rabu, 24 Juli 2019 - 09:35 WIB
Syarat Rekonsiliasi 55:45, Ma'ruf Amin: Lah Itu kan Model Amien
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden terpilih, KH. Ma'ruf Amin ikut berkomentar terkait pernyataan Ketua Dewan Kehormatan DPP PAN, Amien Rais yang menyebutkan 'syarat' rekonsiliasi bisa dilakukan dengan pertimbangan perolehan suara Pilpres 2019 yakni 55:45.
Menurut Kiai Ma'ruf, apa yang disampaikan Amien merupakan cara yang bersangkutan dalam merespons dinamika rekonsiliasi. "Lah itu kan model amin. Rekonsiliasi ya tergantung kesepakatannya seperti apa," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta, Selasa 23 Juli 2019.
Soal pernyataan Amien juga berulang kali ditanggapi Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-KH. Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto. Menurut dia, bicara rekonsiliasi maka tak terkait dengan 'power sharing' atau bagi-bagi kekuasaan.
Sekjen DPP PDI Perjuangan itu mengatakan, ketika rakyat sudah memberikan legitimasinya kepada Jokowi-Ma'ruf maka, secara tidak langsung telah memberikan basis legitimasi kepada Koalisi Indonesia Kerja (KIK) yang seharusnya didukung semua pihak.
"Jadi gak ada power sharing terkait dengan persentase yang disampaikan oleh pak Amien Rais," ujar Hasto di Kantor PA GMNI, Senin 22 Juli 2019.
Diketahui, pasca pertemuan Jokowi dan Prabowo Subianto, terjadi pertemuan yang dilakukan antara Prabowo dan Amien Rais. Kepada wartawan, Amien menyampaikan 'syarat' rekonsiliasi 55:45 yang merujuk pada perolehan suara Jokowi dan Prabowo. Syarat itu diucapkan Amien untuk merespon wacana rekonsiliasi kedua belah pihak.
Menurut Kiai Ma'ruf, apa yang disampaikan Amien merupakan cara yang bersangkutan dalam merespons dinamika rekonsiliasi. "Lah itu kan model amin. Rekonsiliasi ya tergantung kesepakatannya seperti apa," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta, Selasa 23 Juli 2019.
Soal pernyataan Amien juga berulang kali ditanggapi Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-KH. Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto. Menurut dia, bicara rekonsiliasi maka tak terkait dengan 'power sharing' atau bagi-bagi kekuasaan.
Sekjen DPP PDI Perjuangan itu mengatakan, ketika rakyat sudah memberikan legitimasinya kepada Jokowi-Ma'ruf maka, secara tidak langsung telah memberikan basis legitimasi kepada Koalisi Indonesia Kerja (KIK) yang seharusnya didukung semua pihak.
"Jadi gak ada power sharing terkait dengan persentase yang disampaikan oleh pak Amien Rais," ujar Hasto di Kantor PA GMNI, Senin 22 Juli 2019.
Diketahui, pasca pertemuan Jokowi dan Prabowo Subianto, terjadi pertemuan yang dilakukan antara Prabowo dan Amien Rais. Kepada wartawan, Amien menyampaikan 'syarat' rekonsiliasi 55:45 yang merujuk pada perolehan suara Jokowi dan Prabowo. Syarat itu diucapkan Amien untuk merespon wacana rekonsiliasi kedua belah pihak.
(pur)