Komisi III DPR Segera Beri Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril

Senin, 22 Juli 2019 - 10:42 WIB
Komisi III DPR Segera...
Komisi III DPR Segera Beri Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR dijadwalkan akan menggelar rapat terkait pemberian amnesti untuk Baiq Nuril Maknun dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa 23 Juli besok. Setiap fraksi akan menyampaikan pertimbangannya terhadap amnesti tersebut.

"Besok rapat komisi III, minta pandangan dari fraksi-fraksi yang amnesti oleh presiden. Nanti akan diminta pandangan fraksi," ujar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muslim Ayub dihubungi wartawan, Senin (21/7/2019).

Adapun Fraksi PAN yang bakal menyampaikan pertimbangannya adalah Muslim Ayub. "Tidak bisa hanya Nuril yang diberi penindakan. Karena ini mengenai pelecehan seksual," ujarnya.

Sehingga, kata dia, Mantan Kepala SMA 7 Mataram, Muslim juga perlu diberikan tindakan hukum. "Saya lima tahun di komisi III belum ada yang meminta pertimbangan amnesti dari presiden ini. Jadi ini adalah persoalan luar bisa. Kasus (Pelecehan Muslim kepada, red) Baiq Nuril mesti dibuka lagi‎," pungkasnya.

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah menolak gugatan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana Baiq Nuril Maknun, dalam kasus penyebaran konten bermuatan asusila. Ibu tiga anak adalah terpidana kasus pelanggaran Pasal 27 (1) UU ITE dengan tuduhan menyebarkan rekaman tanpa hak.

Padahal seperti diungkapkan Nuril, rekaman itu adalah percakapan bermuatan unsur pelecehan seksual terhadap dirinya. Dengan putusan MA itu maka Nuril tetap dihukum enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
(pur)
Berita Terkait
Lapor ke Mabes Polri...
Lapor ke Mabes Polri dan Kompolnas, Terdakwa Kasus UU ITE Minta Keadilan
Kapolri Terbitkan Pedoman...
Kapolri Terbitkan Pedoman Penanganan Kasus UU ITE ke Seluruh Kapolda dan Jajaran
Fahri Hamzah Colek Mahfud...
Fahri Hamzah 'Colek' Mahfud MD Soal Kasus Jerinx SID
Dapat Asimilasi Covid-19,...
Dapat Asimilasi Covid-19, Ibu Terpidana Kasus ITE Dibebaskan
Soal Revisi UU ITE dan...
Soal Revisi UU ITE dan SE Kapolri, Pakar Pidana Ini Kaitkan dengan Kasus Abu Janda
Penanganan Kasus Ruslan...
Penanganan Kasus Ruslan Buton Dinilai Berlebihan
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved