Sebulan di Gunung Sindur, Setnov Dikembalikan ke Lapas Sukamiskin
A
A
A
BANDUNG - Setelah satu bulan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, terpidana kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto dikembalikan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Iya betul, sudah kembali ke Lapas Sukamiskin pada Minggu (14 Juli 2019)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat, Abdul Aris melalui sambungan telepon, Selasa (16/7/2019).
Dia mengemukakan, pria yang biasa disapa Setnov itu dikembalikan ke Lapas Sukamiskin karena mantan Ketua DPR itu sudah melewati tahapan psikologis hingga pemantauan perubahan prilaku."Sudah ada perubahan perilaku jadi lebih baik. Kemarin di-assesment psikologi, hasilnya medium," ujar Aris.
Faktor lain yang membuat Setnov dikembalikan ke Lapas Sukamiskin juga berkaitan dengan kepentingan perawatan kesehatannya. Setnov divonis menderita komplikasi penyakit."Kan dia sakit. Agar pengobatan lebih representatif maka Setnov dikembalikan ke Lapas Sukamiksin dibandingkan di Rutan Gunung Sindur," ujar Aris.
Lagi pula, tutur dia, Rutan Gunung Sindur diperuntukkan bagi tahanan kasus narkotika dan teroris. "Rutan Gunung Sindur kan untuk napi kasus terkait narkotika dan terorisme, jadi bukan peruntukanya," ungkap Aris.
Pada 14 Juni lalu, Setnov dipindah ke Lapas Gunung Sindur, Bogor setelah kedapatan pelesiran di toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
"Iya betul, sudah kembali ke Lapas Sukamiskin pada Minggu (14 Juli 2019)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat, Abdul Aris melalui sambungan telepon, Selasa (16/7/2019).
Dia mengemukakan, pria yang biasa disapa Setnov itu dikembalikan ke Lapas Sukamiskin karena mantan Ketua DPR itu sudah melewati tahapan psikologis hingga pemantauan perubahan prilaku."Sudah ada perubahan perilaku jadi lebih baik. Kemarin di-assesment psikologi, hasilnya medium," ujar Aris.
Faktor lain yang membuat Setnov dikembalikan ke Lapas Sukamiskin juga berkaitan dengan kepentingan perawatan kesehatannya. Setnov divonis menderita komplikasi penyakit."Kan dia sakit. Agar pengobatan lebih representatif maka Setnov dikembalikan ke Lapas Sukamiksin dibandingkan di Rutan Gunung Sindur," ujar Aris.
Lagi pula, tutur dia, Rutan Gunung Sindur diperuntukkan bagi tahanan kasus narkotika dan teroris. "Rutan Gunung Sindur kan untuk napi kasus terkait narkotika dan terorisme, jadi bukan peruntukanya," ungkap Aris.
Pada 14 Juni lalu, Setnov dipindah ke Lapas Gunung Sindur, Bogor setelah kedapatan pelesiran di toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
(dam)