Surat Amnesti Baiq Nuril Dibahas dalam Rapat Bamus DPR Siang Ini

Selasa, 16 Juli 2019 - 12:22 WIB
Surat Amnesti Baiq Nuril...
Surat Amnesti Baiq Nuril Dibahas dalam Rapat Bamus DPR Siang Ini
A A A
JAKARTA - Surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril Maknun bakal dibahas Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Hal itu diketahui setelah Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka interupsi menanyakan surat tersebut.

"Ada surat masuk dari Presiden RI untuk meminta pertimbangan DPR RI dengan hormat kami mohon penjelasan surat dari presiden untuk meminta pertimbangan tersebut," ujar Rieke dalam interupsinya di Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Dia mengatakan, apakah surat dari presiden itu terkait pertimbangan Amnesti kepada Baiq Nuril. "Jika iya kami mohon semoga dalam rapat Bamus siang hari nanti kita dapat berjuang bersama untuk segera memberi pertimbangan di Komisi III DPR," tuturnya.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto selaku pimpinan rapat paripurna pun langsung menjawabnya. Agus Hermanto mengakui bahwa surat dari Presiden Jokowi itu terkait permintaan pertimbangan DPR terhadap amnesti kepada Baiq Nuril.

"Memang belum ditulis karena memang konsepnya belum ditulis. Tapi yang benar adalah untuk Baiq Nuril dan nanti siang ada rapat Bamus nanti juga akan dibahas di rapat Bamus," pungkasnya.

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah menolak gugatan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana Baiq Nuril Maknun dalam kasus penyebaran konten bermuatan asusila. Ibu tiga anak adalah terpidana kasus pelanggaran Pasal 27 (1) UU ITE dengan tuduhan menyebarkan rekaman tanpa hak.

Padahal seperti diungkapkan Nuril, rekaman itu adalah percakapan bermuatan unsur pelecehan seksual terhadap dirinya. Dengan putusan MA itu maka Nuril tetap dihukum enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
(kri)
Berita Terkait
Sudah Ditetapkan, Revisi...
Sudah Ditetapkan, Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Jokowi Ingin Revisi...
Jokowi Ingin Revisi UU ITE, DPR Soroti Penegakan Hukum yang Tak Seragam
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved