Bertemu Jokowi, Bamsoet Bantah Minta Restu Jadi Caketum Golkar
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR sekaligus Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bamsoet membantah pertemuannya dengan Jokowi untuk meminta restu terkait niatnya maju sebagai Calon Ketua Umum (Caketum) Partai Golkar yang rencananya akan digelar Desember mendatang.
“Tadi membicarakan Golkar saja, tidak ada dukung-mendukung,” ujarnya di Istana Kepresiden, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Dia mengatakan hanya berdiskusi tentang posisi Partai Golkar mendatang. Dia mengungkapkan tidak ada pembahasan soal kontestasi caketum di Munas Partai Golkar.
“Enggak ada restu-merestui. Hanya kita bicara bagaimana Golkar ke depan harus tetap menjadi partai tengah yang bisa menyatukan semua kekuatan yang ada. Dan jangan ada lagi lahir partai-partai baru dari rahim Golkar,” ungkapnya.
Selain membahas Partai Golkar, Bamsoet mengaku berdiskusi dengan Presiden Jokowi terkait masalah kedewanan. Salah satunya adalah mempercepat pembahasan beberapa undang-undang (UU). Misalnya UU KUHP dan UU Permasyarakatan
“Kita hanya bincang-bincang santai saja membicarakan masalah bangsa ke depan. Soal kedewanan, beberapa UU yang tadi kita diskusikan dan perlu percepatan karena masa kerja kami DPR tinggal beberapa bulan lagi. Dan itu kerja sama dengan pemerintah untuk menyelesaikan UU itu,” pungkasnya.
“Tadi membicarakan Golkar saja, tidak ada dukung-mendukung,” ujarnya di Istana Kepresiden, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Dia mengatakan hanya berdiskusi tentang posisi Partai Golkar mendatang. Dia mengungkapkan tidak ada pembahasan soal kontestasi caketum di Munas Partai Golkar.
“Enggak ada restu-merestui. Hanya kita bicara bagaimana Golkar ke depan harus tetap menjadi partai tengah yang bisa menyatukan semua kekuatan yang ada. Dan jangan ada lagi lahir partai-partai baru dari rahim Golkar,” ungkapnya.
Selain membahas Partai Golkar, Bamsoet mengaku berdiskusi dengan Presiden Jokowi terkait masalah kedewanan. Salah satunya adalah mempercepat pembahasan beberapa undang-undang (UU). Misalnya UU KUHP dan UU Permasyarakatan
“Kita hanya bincang-bincang santai saja membicarakan masalah bangsa ke depan. Soal kedewanan, beberapa UU yang tadi kita diskusikan dan perlu percepatan karena masa kerja kami DPR tinggal beberapa bulan lagi. Dan itu kerja sama dengan pemerintah untuk menyelesaikan UU itu,” pungkasnya.
(kri)