Baiq Nuril: Saya Tidak Ingin Ada Lagi yang seperti Saya
A
A
A
JAKARTA - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE), Baiq Nuril Maknun berharap kasus hukum yang dialaminya segera selesai. Selain itu, Baiq Nuril juga berharap tidak ada lagi perempuan Indonesia yang mengalami nasib tragis seperti dirinya.
”Saya yakin kebenaran dan keadilan itu pasti akan terjadi. Saya tidak ingin ada lagi yang seperti saya. Saya tidak ingin bagaimana pedihnya meninggalkan anak-anak walaupun hanya dua bulan tiga hari,” ujar Baiq Nuril saat hadir dalam menghadiri diskusi Dialegtika Demokrasi dengan tema "Baiq Nuril Ajukan Amnesti, DPR Setuju?" di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Baiq Nuril mengaku sangat berat meninggalkan ketiga anaknya karena harus mengikuti prosese hukum yang harus dijalaninya hingga saat ini. ”Dengan berat juga saya harus ke sini meninggalkan anak-anak yang harusnya saat ini harus saya rangkul dengan kondisi yang seperti ini, tetapi saya yakin perjuangan ini akan berakhir dengan baik,” katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril sehingga dirinya harus menjalani pidana enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan penjara.
Perkara bermula ketika Baiq Nuril merekam pembicaraan via HP antara kepala sekolah tempat dia mengajar dan dirinya beberapa tahun lalu. Hasil rekaman itu disimpan oleh Baiq Nuril.
Selanjutnya, hasil rekaman lalu diserahkan kepada seseorang dan dari seseorang tersebut hasil rekaman tersebar. Isi rekaman antara lain ucapan tidak patut kepala sekolah menceritakan hubungan badan dirinya dengan orang lain pada Nuril.
Baiq Nuril pun mengaku bersyukur atas dukungan semua pihak yang juga mengharapkan agar dirinya bebas dari hukuman. Dan saat ini opsi yang paling memungkinkan adalah pemberian amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya hanya rakyat kecil yang hanya ingin membesarkan anak-anak saya untuk mencapai cita-cita mereka. Dan hanya itu keinginan saya,” katanya.
”Saya yakin kebenaran dan keadilan itu pasti akan terjadi. Saya tidak ingin ada lagi yang seperti saya. Saya tidak ingin bagaimana pedihnya meninggalkan anak-anak walaupun hanya dua bulan tiga hari,” ujar Baiq Nuril saat hadir dalam menghadiri diskusi Dialegtika Demokrasi dengan tema "Baiq Nuril Ajukan Amnesti, DPR Setuju?" di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Baiq Nuril mengaku sangat berat meninggalkan ketiga anaknya karena harus mengikuti prosese hukum yang harus dijalaninya hingga saat ini. ”Dengan berat juga saya harus ke sini meninggalkan anak-anak yang harusnya saat ini harus saya rangkul dengan kondisi yang seperti ini, tetapi saya yakin perjuangan ini akan berakhir dengan baik,” katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril sehingga dirinya harus menjalani pidana enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan penjara.
Perkara bermula ketika Baiq Nuril merekam pembicaraan via HP antara kepala sekolah tempat dia mengajar dan dirinya beberapa tahun lalu. Hasil rekaman itu disimpan oleh Baiq Nuril.
Selanjutnya, hasil rekaman lalu diserahkan kepada seseorang dan dari seseorang tersebut hasil rekaman tersebar. Isi rekaman antara lain ucapan tidak patut kepala sekolah menceritakan hubungan badan dirinya dengan orang lain pada Nuril.
Baiq Nuril pun mengaku bersyukur atas dukungan semua pihak yang juga mengharapkan agar dirinya bebas dari hukuman. Dan saat ini opsi yang paling memungkinkan adalah pemberian amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya hanya rakyat kecil yang hanya ingin membesarkan anak-anak saya untuk mencapai cita-cita mereka. Dan hanya itu keinginan saya,” katanya.
(kri)