Mendagri Dukung Penerapan E-Rekap di Pilkada Serentak 2020

Rabu, 10 Juli 2019 - 13:39 WIB
Mendagri Dukung Penerapan...
Mendagri Dukung Penerapan E-Rekap di Pilkada Serentak 2020
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mendukung penerapan rekapitulasi elektronik (e-Rekap) pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 mendatang. Rencana penggunaan itu disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

E-Rekap dinilai akan mempercepat proses rekapitulasi berjenjang. Tjahjo pun mendukung usulan KPU adanya penggunaan e-Rekap tersebut.

“Saya dukung,” ujar Tjahjo sesuai meenghadiri upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-73 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Ditanyakan dukungan apa yang akan diberikan Kemendagri untuk realisasi e-Rekap? Tjahjo mengatakan masih menunggu pembahasan antara KPU dan DPR.

“Ini kan sedang tahap pembahasan antara KPU dan DPR untuk menyusun PKPU-nya. Ya memang (penerapannya) jangka pendek dulu. Pilkada serentak dulu,” jelasnya.

Menurutnya jika KPU siap maka sangat munngkin pilkada ini menggunakan e-Rekap. “Semoga. Intinya kalau KPU-nya siap ya siap-siap saja. Yang punya tanggung jawab kan KPU,” tuturnya.

Lebih lanjut persoalan data pemilih pilkada mendatang, Tjahjo menambahkan tidak ada permasalahan. Menurutnya Kemendagri akan terus memberi dukungan kepada KPU.

“Tidak ada masalah. Secara prinisp (data pemilih) yang digunakan oleh KPU sama dengan Kemendagri,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1269 seconds (0.1#10.140)