DPR Tunggu Permintaan Resmi Masyarakat Soal Revisi UU ITE

Rabu, 10 Juli 2019 - 13:05 WIB
DPR Tunggu Permintaan...
DPR Tunggu Permintaan Resmi Masyarakat Soal Revisi UU ITE
A A A
JAKARTA - Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa DPR tidak bisa mendorong dilakukannya revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) meskipun sudah banyak orang yang menjadi korban Pasal karet dalam UU tersebut. Menurutnya, DPR sifatnya menunggu adanya permintaan resmi masyarakat untuk merevisi.

“Ya gimana mau mendorong (revisi UU ITE) orang belum ada permintaan dari masyarakat. Kecuali ada permintaan dari masyarakat minta akhiri ke Komisi I, itu mekanismenya,” ujar Pria yang akrab disapa Bamsoet itu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Bamsoet menuturkan bahwa pihaknya akan menyerahkan kepada Komisi I untuk melakukan kajian terhadap RUU ITE itu. Dia sendiri sebagai Ketua DPR tidak bisa mendorong untuk dilakukannya revisi karena Ketua DPR hanya sebagai juru bicara (jubir) DPR.

“Saya dalam posisi jubir parlemen,” ucap Bamsoet.

Soal adanya permintaan untuk mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengubah pasal karet dalam UU ITE, Politikus Partai Golkar itu mempersilakan kepada masyarakat untuk menyuarakan itu ke DPR. Nanti Komisi I akan menerima usulan-usulan dari masyarakat.

“Saya yakin Komisi I juga akan mendorong dan melakukan kajian-kajian,” ucapnya.

Terkait permohonan amnesti Baiq Nuril, Bamsoet menambahkan Komisi III akan melakukan kajian-kajian dan menerima Baiq Nuril. DPR pasti memberikan pertimbangan yang baik untuk Presiden Jokowi terkait amnesti Baiq Nuril.

“Kita lihat ada upaya-upaya apa tapi yang kita dari sisi DPR adalah pembuat legislasi bukan lembaga yang melakukan eksekusi dari pada hukum,” tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Lapor ke Mabes Polri...
Lapor ke Mabes Polri dan Kompolnas, Terdakwa Kasus UU ITE Minta Keadilan
Kapolri Terbitkan Pedoman...
Kapolri Terbitkan Pedoman Penanganan Kasus UU ITE ke Seluruh Kapolda dan Jajaran
Fahri Hamzah Colek Mahfud...
Fahri Hamzah 'Colek' Mahfud MD Soal Kasus Jerinx SID
Dapat Asimilasi Covid-19,...
Dapat Asimilasi Covid-19, Ibu Terpidana Kasus ITE Dibebaskan
Soal Revisi UU ITE dan...
Soal Revisi UU ITE dan SE Kapolri, Pakar Pidana Ini Kaitkan dengan Kasus Abu Janda
Adam Deni Divonis 4...
Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara Atas Kasus Pelanggaran UU ITE
Berita Terkini
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved